Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Sukses Berbisnis dari Nol, Ini Langkah-langkahnya

Kompas.com - 02/06/2019, 14:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Selain itu, gunakan juga rekening khusus untuk bisnis Anda, sehingga dana bisnis ini tidak tercampur aduk dengan dana pribadi Anda. Selain lebih mudah dan aman, berbagai dokumen ini juga akan membuat bisnis Anda lebih profesional.

6. Kumpulkan Modal

Berapa modal yang akan Anda butuhkan dalam membangun bisnis dan bagaimana Anda mendapatkannya? Hal ini juga menjadi pertanyaan penting ketika akan membangun bisnis.

Mulailah kumpulkan modal bisnis Anda dari berbagai sumber yang sudah Anda rencanakan, sehingga aktifitas bisnis bisa segera dijalankan.

7. Bangun Tim Kerja Terbaik dan Segera Jalankan

Untuk memulai bisnis, Anda akan membutuhkan tim kerja yang profesional. Pastikan Anda membangun tim terbaik dan bisa diandalkan, sehingga orang-orang ini bisa membantu Anda membangun bisnis tersebut secara maksimal.

Anda bisa merekrut orang-orang yang tepat dan memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan bisnis yang Anda jalankan, sehingga Anda lebih mudah untuk bekerjasama dalam mensukseskan bisnis tersebut bersama mereka.

8. Maksimalkan Pemasaran dan Promosi

Saat bisnis sudah mulai berjalan, jangan lupakan tahap pemasaran dan juga promosi. Kedua hal ini penting untuk dimaksimalkan, sehingga bisnis Anda bisa dikenal dengan lebih mudah dan cepat.

Maksimalkan pemasaran dan promosi bisnis Anda dengan langkah yang paling tepat, misalnya: iklan di media sosial, ikut pameran, iklan di radio, dan yang lainnya.

Mulai dan Bangun Bisnis Anda dengan Langkah yang Tepat

Bagi Anda yang berencana membangun bisnis dari nol, pastikan Anda melakukan langkah-langkah yang tepat. Segera rencanakan bisnis Anda dan lakukan berbagai hal yang dibutuhkan untuk membangunnya dengan maksimal, sehingga di masa yang akan datang Anda bisa meraih kesuksesan dari bisnis tersebut.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggungjawab sepeuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com