Berikutnya diperlukan sebuah langkah besar dalam menata ulang dunia penerbangan kita yang harus berada dalam kendali pemerintah. Negara Kepulauan Terbesar di dunia ini setidaknya membutuhkan sebuah maskapai penerbangan pembawa bendera, duta bangsa yang menghubungkan kota-kota besar di Indonesia dan di luar negeri (seperti Garuda).
Selain itu, kita membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan perintis bagi daerah terpencil dan terisolasi (semacam Merpati Nusantara yang sudah almarhum).
Kita juga membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani penerbangan khusus charter (misalnya Pelita) dan sebuah lagi maskapai penerbangan yang khusus melayani angkutan barang atau cargo.
Barulah di luar itu diberikan kesempatan kepada pihak swasta (untuk turut bekerja sama berpartisipasi, tidak saling membunuh) dalam mengembangkan kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan angkutan udara komersial.
Pada intinya, angkutan udara secara nasional harus berada dalam kendali pemerintah. Harus ada subsidi dan perhatian yang sungguh-sungguh dalam arti luas yang tidak semata diterjemahkan hanya sebagai bantuan dana akan tetapi juga dalam hal penentuan pajak pesawat dan suku cadang, pengendalian harga bahan bakar untuk penerbangan, penyiapan sumber daya manusia dan infrastruktur penerbangan.
Dengan demikian, campur tangan pemerintah dalam hal mengembangkan slot penerbangan dan termasuk soal harga tiket benar-benar dapat berperan pada posisi yang menentukan.
Demikian pula tentang masalah pendidikan dan latihan (dalam antisipasi penyiapan sumber daya manusia penerbangan) yang dahulu sudah dapat tertata dengan baik saat API (Akademi Penerbangan Indonesia) mampu mensuplai tenaga pilot, teknisi, air traffic controller sesuai kebutuhan.
Masih ada beberapa lainnya, akan tetapi pada intinya adalah bagaimana mengelola dunia penerbangan nasional dalam sebuah wadah yang terpadu pada dinamika sebuah sistem dan tertuang dalam sebuah perencanaan jangka panjang yang matang.
Bagaimana caranya membangun sebuah sistem penerbangan nasional yang berimbang antara penyelenggaraan penerbangan sipil dan operasi penerbangan militer serta di antara kepentingan penerbangan sipil itu sendiri.
Pasti tidak mudah karena keterpaduan dalam pengelolaan penerbangan nasional di Indonesia juga sangat bergantung kepada kebijakan yang telah dan akan diambil oleh para pengambil keputusan di level strategis.
Nah, pada tingkat inilah terlihat bahwasanya kita memang sangat membutuhkan sebuah institusi atau badan yang berperan sebagai ”think-tank” atau sebuah “dewan khusus di bidang penerbangan” yang terdiri dari perwakilan para ahli dan praktisi dengan kompetensi dalam “aviation knowledge” yang dapat memberikan masukan yang tepat dan bertanggung jawab dari hasil kajian mendalam yang matang untuk berkontribusi pada proses pengambilan keputusan pada sebuah kebijakan bidang pengelolaan penerbangan di tingkat nasional.
Kembali kepada pertanyaan awal tentang apakah maskapai asing dapat menjawab permasalahan harga tiket yang mahal?
Kiranya ulasan menunjukkan bahwa harga tiket yang melambung tinggi belakangan ini hanyalah ujud dari penampakan puncak gunung es yang akar permasalahannya banyak sekali, menumpuk di bawah permukaan dan tidak terlihat.
Persoalan dalam dunia penerbangan belakangan ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa mengelola penerbangan nasional ternyata tidak mudah dan tidak bisa dilakukan dengan pola tambal sulam, asal jadi dan potong kompas tanpa mengacu kepada sebuah kajian mendalam dan perencanaan yang matang.
Banyak yang mengatakan bahwa dunia penerbangan memang jauh berbeda dengan dunia continental dan dunia kemaritiman.
Aviation is The New Kid on the Block. Aviation is not only about the air ticket price. Aviation is about advance knowledge. Aviation is about aviation which is full of rapid development of advance and high technology.
Sebagai penutup tulisan ini dan patut kita waspadai serta pahami bersama adalah bahwa sistem angkutan udara nasional di Indonesia merupakan sub sistem dari sistem angkutan udara global.
Artinya atau konsekuensinya adalah bila kita menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola sistem penerbangan sipil komersial di negeri kita sendiri, maka akan datang dengan serta merta “bala bantuan sukarela” dari luar negeri yang akan turut berpartisipasi atau bahkan mengambil alih untuk mengelolanya karena ”The Show Must Go On!”
Bila hal tersebut memang akan terjadi (mudah-mudahan jangan sampai kejadian) maka tidak ada kata lain yang harus diucapkan selain “Selamat Datang Maskapai Penerbangan Asing di Indonesia”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.