Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Investasi, Pemerintah Bakal Revisi 2 PP soal KEK

Kompas.com - 10/06/2019, 16:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian tengah dalam proses merevisi dua Peraturan Pemerintah terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam acara halal bihalal di kantornya, Senin (10/6/2019).

"Untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ada dua revisi PP, yaitu terkait finalisasi PP KEK dan fasilitas fiskal di KEK," kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (10/6/2019).

Susiwijono menilai, revisi Peraturan Pemerintah ini guna menarik lebih banyak investasi. Sebab, saat ini banyak investor yang masih mengeluh investasi KEK cenderung sulit.

 

Baca juga: KEK Tanjung Kelayang, Transformasi Babel dari Pertambangan ke Pariwisata

Selain itu, perevisian ini akan diarahkan ke dalam KEK Jasa yang mencakup KEK pendidikan, KEK kesehatan, KEK ekonomi kreatif, dan KEK jasa digital.

Adapun, Peraturan Pemerintah yang akan direvisi tersebut yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Masih dianggap ribet, mereka anggap pengelolaannya kurang. Tapi ini sedang dibicarakan karena nanti KEK akan diarahkan untuk kegiatan jasa seperti KEK pendidikan, KEK kesehatan, KEK ekonomi kreatif, hingga KEK jasa digital," ungkap Susiwijono.

Baca juga: KEK Pulau Baai Bisa Dongkrak Ekonomi Bengkulu di Atas 6 Persen

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ellen turut mencontohkan, implementasi KEK jasa pendidikan akan mendatangkan dosen asing ke dalam negeri. Begitupun dengan tenaga kesehatan.

Disinilah perevisian 2 PP terkait KEK akan sangat dibutuhkan karena menyangkut sistem pajak penghasilan orang pribadi untuk orang luar negeri.

"Ini masih dikaji supaya sistem pajak penghasilannya seperti apa soalnya ini pakai devisa. Kalau perpajakan di Indonesia lebih besar dibanding negara asal dia 'kan jadi tidak menarik. Ini kami sedang bahas," paparnya.

Nantinya, pembahasan ini akan dilakukan pekan depan bersama dengan pembahasan lain, seperti ketentuan maskapai asing yang masuk ke Indonesia, efektivitas Tarif Batas Atas, peninjauan ulang OSS, dan peningkatan ekspor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-Commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-Commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Hadapi Serangan Siber, Segini Investasi BCA untuk IT

Hadapi Serangan Siber, Segini Investasi BCA untuk IT

Whats New
Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan

Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan

Whats New
White Clay Milik Anak Usaha SMGR Raih Hak Paten

White Clay Milik Anak Usaha SMGR Raih Hak Paten

Whats New
Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan 'Parkir' di SBN, SRBI, dan SVBI

Jokowi Minta Perbankan Genjot Kredit Usaha, Jangan "Parkir" di SBN, SRBI, dan SVBI

Whats New
PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

PDB AS Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Dibayangi Sentimen Suku Bunga The Fed, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Bank Indonesia Perkirakan Kredit Bisa Tumbuh Sampai 12 Persen pada 2024

Whats New
Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Cerita Jokowi, Akui Sering Telepon Sri Mulyani gara-gara Realisasi Belanja Daerah Masih Rendah

Whats New
Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Bos BI Ungkap 5 Gejolak Global yang Bakal Hantam Indonesia Tahun Depan

Whats New
Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Nilai Investasi Pabrik Pupuk Kaltim di Papua Barat Capai Rp 15,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

[POPULER MONEY] KAI Diskon Tiket Kereta 25 Persen di Akhir Tahun | Garuda Indonesia Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Whats New
Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke OVO dan ShopeePay dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com