JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atai AP I membenarkan maskapai Lion Air meminta penundaan pembayaran jasa kebandaraan kuartal I-2019.
Meski begitu Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan bahwa permintaan itu bukan hal baru namun sudah sejak Februari 2019 lalu.
"Kami sesungguhnya sudah berkoordinasi dengan mereka (Lion Air) terkait hal tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (10/6/2019).
Baca: Keuangan Sulit, Lion Air Ajukan Penundaan Pembayaran Jasa Bandara ke AP I
Bahkan, ungkap Handy, Lion Air sudah melakukan tindak lanjut terkait persoalan itu saat ini yakni dengan mulai membayar jasa bandara yang dikelola AP I.
"Sehingga penangguhan pembayaran mereka kepada kami sudah mulai diselesaikan. Terkait ke depannya mereka tetap melaksanakan kewajibannya sesuai waktunya," kata dia.
Terkait kondisi industri aviasi Tanah Air yang sedang menurun, AP I kata Handy, pihaknya siap berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaiknya.
Dihubungi terpisah Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro membenarkan hal itu.
Ia menyampaikan bahwa Lion Air Group bersama AP I telah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan.
"Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal (tidak ada penundaan)," kata dia.
update:
Baca juga: Lion Air Mulai Lunasi Biaya Jasa Bandara ke AP I