Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Karyawan Mengirim Pesan kepada Atasan?

Kompas.com - 11/06/2019, 10:37 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNN

JAKARTA, KOMPAS.com - Nada dering pesan di ponsel terkadang sudah cukup untuk membuat jantung Anda berdebar kencang ketika menerima pesan dari bos atau atasan.

Pesan teks cenderung membawa rasa urgensi yang lebih berat daripada email atau pesan instan, apakah itu maksudnya atau tidak.

Meskipun Anda mungkin nyaman berkirim pesan dalam kehidupan pribadi, tapi tidak semua orang terbuka untuk berkomunikasi di tempat kerja.

Baca: Ini Cara agar Atasan Lebih Terkesan dengan Anda

"Lakukan percakapan untuk menentukan preferensi dan mencapai kesepakatan kapan Anda akan menggunakan bentuk komunikasi seperti apa," kata Marie McIntyre, seorang pelatih karier dan penulis "Rahasia untuk Menang di Kantor Politik" mengutip CNN, Selasa (11/6/2019).

Lantas, bagaimana tipsnya?

Periksa aturan

Pertama, periksa apakah perusahaan Anda memiliki kebijakan resmi tentang pesan singkat? Jika tidak ada, dan bos Anda telah memberi Anda nomor ponselnya, gunakan hanya teks untuk komunikasi yang sangat singkat dan cepat.

Misalnya, mengirim teks untuk memberi tahu atasan Anda bahwa Anda terlambat beberapa menit mungkin dianggap dapat diterima, tetapi mengirim SMS penjelasan panjang lebar tentang mengapa Anda ketinggalan proyek besar mungkin bukan ide terbaik.

Jika suatu topik membutuhkan lebih banyak konteks atau kemungkinan akan mengarah pada pertanyaan lanjutan, sebuah email atau pertemuan langsung adalah cara yang lebih efektif untuk berkomunikasi.

"Mengirim pesan teks bagus untuk pertanyaan cepat: Ada perbedaan antara muncul di kantor bos dengan pertanyaan atau komentar dibandingkan dengan percakapan formal tentang masalah bisnis," kata McIntyre.

Buat catatan

Ketika berbicara tentang manajer yang mengirim pesan kepada karyawan, McIntyre menyarankan untuk mengevaluasi apakah perlu ada catatan percakapan, baik untuk alasan hukum atau untuk tujuan penyimpanan catatan.

Mengirim pesan teks dapat membuka perusahaan hingga berbagai masalah hukum, sehingga pengusaha perlu berhati-hati.

"Banyak kasus pelecehan seksual yang saya selidiki, sebagian besar dari mereka berurusan dengan pesan teks," kata Karen Elliott, seorang pengacara perburuhan dan pekerjaan dengan Eckert Seamans.

Berkirim pesan setiap saat juga dapat melanggar waktu pribadi karyawan dan menyebabkan kejenuhan.

"Jika seorang karyawan diharapkan membuat nomor mereka tersedia untuk komunikasi berbasis teks, itu berisiko mengaburkan batas-batas sehingga karyawan bisa mendapatkan pesan yang mereka harapkan selalu ada," kata Monique Valcour, seorang pelatih eksekutif.

Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com