Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google hingga Netflix

Kompas.com - 11/06/2019, 19:55 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang kewalahan menarik pajak dari perusahaan-perusahaan digital.

Pasalnya, hampir seluruh negara di dunia juga cukup kesulitan untuk menarik pajak dari perusahaan-perusahaan seperti Google, Facebook, Amazon dan Netflix.

"Karena yang pusing mengahadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita tapi seluruh dunia pusing," ujar dia ketika di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Penarikan pajak untuk perusahaan-perusahaan over the top (OTT) tersebut menjadi masalah lantaran skema perpajakan umumnya mengategorikan wajib pajak sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment.

Baca juga: Di Jepang, Sri Mulyani Ungkap Cara Tarik Pajak Google hingga Facebook

Padahal, perusahaan digital telah mengeruk keuntungan yang begitu besar di Indonesia dengan masifnya pengguna jasa mereka. Sementara, pemerintah belum mampu menarik pajak untuk perusahaan tersebut.

Oleh karena itulah, pada pertemuan G20 tingkat menteri 8-9 Juni 2019 lalu, negara-negara yang terlibat tengah menggodok peraturan perpajakan yang bakal meredefinisi BUT.

"Karena company-nya tidak ada di negara kita namun dia mendapatkan revenue yang efektif, sehingga tidak bisa diaplikasikan yang selama ini di dalam undang-undang dan perjanjian pajak internasional yaitu BUT permanen establishment. (Saat ini) itu mereka tidak perlu BUT di sini namun mereka mendapatkan revenue yang cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com