Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Perbendaharaan Negara Tegaskan Kas Negara dalam Keadaan Aman

Kompas.com - 13/06/2019, 15:05 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi tersebut juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Menanggapi beredarnya kabar itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab selama ini pengelolaan kas negara dilakukan secara terpusat melalui mekanisme treasury single account (TSA).

"Info tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," ujar Marwanto sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (13/6).

Baca: Sesuai Jadwal, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Ini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama juga menegaskan apabila ada pembayaran restitusi yang belum cair, itu hanya masalah prosedur saja.

Dia menambahkan penerimaan pajak dalam beberapa hari terakhir sudah banyak yang masuk, terutama dari Pajak penghasilan (PPh) pemotongan dan pemungutan (potput) yang tertunda setelah periode libur lebaran.

"Jadi saat ini pencairan restitusi berjalan normal, sudah banyak yang dicairkan," imbuhnya. (Benedicta Prima)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dirjen Perbendaharaan Negara Kemkeu tegaskan kas negara aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com