Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Hapus Diskon Ojek Online, Ini Komentar Grab

Kompas.com - 13/06/2019, 17:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan kepada Kementrian Perhubungan apabila regulasi diskon tarif untuk ojek online tetap diberlakukan Juli mendatang.

"Kita lihat masyarakat sangat menyambut baik perihal promo ini, ya. Tapi kalau pemerintah ada minat untuk menghapus promo, tentunya kita terbuka untuk diskusi memberikan beberapa masukan," kata Ridzki Kramadibrata di sela-sela acara Patungan Untuk Berbagi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ridzki mengatakan, masukan-masukan ini berupa pendapat dari mitra driver maupun pelanggan ojek online. Namun, keputusan akhir tetap pemerintah yang mengatur.

"Pada akhirnya 'kan pemerintah yang mengatur keputusan," kata Ridzki.

Apalagi, kata Ridzki, promo diskon bukan dijadikan alat utama, melainkan hanya digunakan untuk tujuan tertentu, seperti mengenalkan aplikasi (cara pembayaran), loyalti, dan perubahan kebiasaan konsumen.

Sejauh ini, Ridzki juga tak melihat ada negara yang mengatur tentang promosi diskon dalam sebuah aplikasi berbasis kendaraan seperti ojek online.

"Sepanjang sepengetahuan kami, promosi diskon itu tidak diregulasi. Saya tidak ingat ada yang diregulasi, itu yang saya ketahui. Kalau anda punya pengetahuan lain tolong saya dikasih tahu," ungkap dia.

Dia pun mengatakan belum mengetahui regulasi yang akan diterbitkan pemerintah atau penghapusan diskon ini akan berujung pada kenaikan tarif ojol seperti pesawat atau tidak.

"Kajiannya nanti kita lihat. Sekarang simpel saja kita memberikan layanan-layanan kepada pelanggan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com