Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Tak Sia-Sia, Atur Amplop Pesta Pernikahan dengan Cara Ini

Kompas.com - 15/06/2019, 08:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Dana pensiun ini jumlahnya cukup besar dan tentunya Anda akan membutuhkan waktu panjang untuk mengumpulkannya sesuai dengan kebutuhan masa pensiun Anda kelak. Jadi, alokasikan dari uang hadiah pernikahan itu untuk dimasukkan dalam tabungan dana pensiun.

Alokasikan dana ini ke dalam rekening khusus dana pensiun, sehingga Anda tidak mencampur-adukkannya dengan dana lain. Jika perlu, Anda bahkan bisa saja menyimpannya dalam bentuk deposito atau bahkan investasi lainnya yang cukup aman.

4. Gunakan sebagian sebagai dana belanja

Bagi Anda yang ingin menggunakan uang hadiah pernikahan untuk berbelanja, sah-sah saja untuk dilakukan. Namun pastikan tidak membelanjakan seluruh uang hadiah itu, terutama untuk hal-hal yang tidak perlu.

Gunakanlah uang hadiah pernikahan untuk berbelanja apabila beberapa alokasi di atas sudah dipenuhi. Apabila masih bersisa, Anda bisa bersenang-senang untuk membelanjakannya.

Anda bisa menggunakannya untuk berbagai keperluan rumah tangga Anda. Hal ini penting, terutama jika setelah menikah Anda dan pasangan akan segera tinggal di rumah sendiri dan terpisah dari orangtua, maka jelas Anda akan membutuhkan banyak keperluan di rumah baru Anda nantinya.

Rencanakan dan Gunakan dengan Bijak

Berumah tangga dan mengelar pesta pernikahan, Anda dan pasangan tentu mendapatkan sejumlah uang hadiah dari pernikahan tersebut.

Berapapun jumlah uang yang Anda dapatkan, pastikan Anda memanfaatkan uang tersebut dengan tepat sasaran. Diskusikan dengan pasangan dan rencanakan dengan baik, sehingga Anda berdua menggunakan uang tersebut dengan bijak.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com