Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas-INPEX Teken Perjanjian HOA Blok Masela

Kompas.com - 16/06/2019, 12:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporartion (INPEX) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan lapangan hulu migas Masela, di di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Shunichiro Sugaya, President Direktur INPEX Indonesia, disaksikan oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Hiroshige Seko, Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang, dan Takayuki Ueda, CEO dan Presiden Direktur INPEX Corporation.

Baca juga: Menko Maritim: Pekan Depan Pemerintah Teken Kontrak Blok Masela

"Penandatanganan HOA (head of agreement) menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2019)

Dwi menambahkan, dengan pengembangan lapangan Masela, diharapkan akan segera masuk investasi luar negeri yang besar, dan dapat memberikan pengaruh positif bagi Foreign Direct Investment di Indonesia.

Dengan begitu akan terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri, dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

"Dan ke depannya di harapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik dan semakin kompetitif," kata Dwi.

Pengembangan hulu migas di Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi Gas Bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9.5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa), dengan target onstream di tahun 2027.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com