Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Fintech di Luar Jawa Baru Satu, OJK Siapkan Kemudahan

Kompas.com - 17/06/2019, 09:42 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain baru baru di bisnis fintech peer to peer (p2p) lending terus bermunculan. Namun, saat ini pemain fintech masih terpusat di pulau Jawa dan hanya 1 yang berasal dari luar pulau Jawa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin pelaku fintech lending juga berasal dari berbagai wilayah.

OJK mencatat per 23 Mei 2019 terdapat 113 fintech lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh regulator. Rinciannya 109 berasal dari Jabodetabek, satu asal Bandung, dua dari Surabaya, dan satu lagi dari Lampung.

Berdasarkan jenis usaha 107 merupakan fintech konvensional dan enam berbasiskan Syariah. Berdasarkan statusnya 81 entitas lokal dan 32 lainnya berstatus penanaman modal asing.

Baca juga: Jangan Lupa, Bijak dalam Pinjam Dana di Fintech

"Saat ini ada potensi total 254 perusahaan fintech baru. Rinciannya perusahaan yang dalam proses pendaftaran 20 entitas, perusahaan yang permohonan pendaftarannya dikembalikan sebanyak 94 perusahaan, dan 27 perusahaan berminat mendaftar," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, Jumat (14/6/2019) seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Dia mengatakan, pelaku dari luar pulau Jawa masih minim yang ingin masuk ke bisnis ini. Hendrikus menilai, hal ini karena penyebaran informasi ke luar pulau Jawa tidak secepat di pulau Jawa.

Guna meningkatkan jumlah fintech yang berasal dari luar Jawa, OJK akan memberikan kemudahan proses pendaftaran.

"Bagi non Jawa, hanya satu minggu akan kami keluarkan tanda daftarnya. Enggak adil? Ini kan satu pertimbangan, masih banyak pertimbangan yang lain. Harapannya putra daerah bisa membuat fintech peer to peer lending sendiri di daerahnya sendiri," ucap Hendrikus.

Baca juga: Terlilit Pinjaman Online, Lunasi dengan 3 Cara Ini

Langkah mempermudah fintech asal luar Jawa mendapatkan tanda daftar guna memperluas jangkauan pinjaman ke seluruh Indonesia.

Hendrikus mengatakan, fintech peer to peer lending dikembangkan di Indonesia untuk membidik pelaku usaha yang unbankable dan undeserved. Dia menyebut ada 150 juta UMKM, namun 40 juta di antaranya tidak memiliki rekening bank.

"Ada potensi Rp 400 triliun, sekarang penyaluran pinjaman fintech lending baru Rp 37 triliun. Nah ini yang sudah tanda daftar ngapain saja? Kita selalu tanya saat tanda keluar, berapa banyak target Anda? Jangan sampai mereka dapat tanda daftar cuma untuk jual tanda daftar untuk mendapatkan pendanaan seri A, B, C," kata Hendrikus.

Sementara itu Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebutkan, trennya ada inisiatif membentuk fintech baru dari daerah.

"Saat ini lebih dari 99 fintech berasal dari Jakarta. Konkritnya seperti Jawa Timur, Bandung, Pontianak, dan Sumatera Barat mulai aktif bertanya ke asosiasi," ujar dia.

Kuseryansyah mengatakan, kesempatan fintech di daerah untuk mengembangkan bisnis sama dengan fintech yang berasal dari daerah Jabodetabek.

Lantaran peluang setiap daerah masih ada lantaran mengetahui dan memahami kondisi daerah tersebut. Ia melihat nantinya bakal ada satu hingga dua p2p lending di satu daerah.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, asosiasi akan menggelar roadshow ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan mengenai fintech dan potensinya. Ia mengaku sejauh ini belum ada sosialisasi mengingat umur asosiasi yang belum genap satu tahun.

OJK mencatat hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33 persen dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun. (Maizal Walfajri)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Baru satu pemain, OJK beri kemudahan pemain fintech di luar Jawa


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com