Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Kompas.com - 17/06/2019, 18:00 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terlibat aktif menyampaikan pendapat dalam sidang International Labour Organization (ILO) ke-108 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).

Pada sidang yang bertajuk Centenary Session on Work for a Brighter Future ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri yang menjadi delegasi Indonesia menuturkan gagasannya di masing-masing komite.

Adapun komite yang dimaksud adalah Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums.

"Perbaikan dan peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta perjuangan kepentingan Indonesia di dunia internasional harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan ILC ke-108 ini,” kata Hanif dalam keterangan tertulisnya.

Baca jugaDi Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina

Pada komite pertama, yakni Standard Setting Committee, Hanif membahas tentang standar ketenagakerjaan internasional baru tentang ending violence and harassment in the world of work.

Menurut Hanif, standar tersebut memiliki tujuan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja dan menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Diharapkan dapat diadopsi menjadi suatu standar ketenagakerjaan baru baik berupa rekomendasi dan/atau konvensi mengenai penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif.

Kedua, Committee of the Whole. Di sini hanif membahas draft ILO Centenary Declaration yang memberikan arahan bagi ILO dalam menyusun pekerjaan masa depan (future of work).

Baca jugaTerkait Reformasi Ketenagakerjaan, Menaker Tantang KEIN Beri Masukan

Selanjutnya, yang ketiga yaitu Committee on the Application of Standards. Hanif membahas laporan penerapan konvensi tahun 2018 termasuk laporan Committee of Expert on the Application of Conventions and Recommendations (CEACR) pada tahun 2018.

Ada pula General survey atas unratified convention tahun 2018 dan pembahasan individual case (kasus ketenagakerjaan yang menjadi fokus ILO) dari beberapa negara.

"Pada tahun ini Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dibahas dalam individual case. Ini berarti suatu capaian akibat dialog sosial yang baik antara pemerintah, SP/SB, dan organisasi pengusaha," terang Hanif.

Pada komite terakhir, yaitu Forum Tematik membahas, Hanif membahas beberapa isu-isu pekerjaan masa depan.

Baca jugaMenteri Hanif: Ada Tiga Cara Tingkatkan Kualitas SDM

Seperti bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi pekerja anak, kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama-sama.

Sementara itu, pembahasan lainnya, yaitu mengenai pekerjaan dan keterampilan yang lebih cerah, menjamin transisi yang berkelanjutan sepanjang hidup, jalur teknologi untuk pekerjaan yang layak, multilaterisme untuk masa depan pekerjaan yang adil, dan bisnis untuk kerja layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com