Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pesanan Grab Akan Kena Denda, Ini 6 Faktanya

Kompas.com - 18/06/2019, 14:27 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

4. Uji Coba

Dikabarkan, kebijakan baru mengenai pengenaan denda akibat pembatalan perjalanan ini masih memasuki uji coba.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," ujar Grab.

Grab melakukan uji coba di dua kota, yaitu Lampung dan Palembang.

"Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama satu bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang," bunyi keterangan Grab, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Soal Denda Pembatalan Perjalanan, Grab Sebut Baru Uji Coba di 2 Kota

5. Penerapan denda

Disebutkan, pengenaan biaya pembatalan pemesanan berlaku dalam kondisi tertentu.

Pelanggan yang melakukan pembatalan pemesanan dalam waktu kurang dari 5 menit, tidak akan dikenai biaya pembatalan.

Selain itu, jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju titik penjemputan, maka penumpang tidak akan dikenai biaya.

Terakhir, pembatalan perjalanan dilakukan oleh mitra pengemudi Grab, maka penumpang tak akan dikenai biaya.

Grab menetapkan denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang sebesar Rp 1.000.

Sementara, denda pembatalan perjalanan GrabCar ditetapkan sebesar Rp 3.000.

Baca juga: Berapa Denda Pembatalan Perjalanan Grab? Ini Besarannya

6. Respons masyarakat

Meskipun kebijakan masih diuji coba di dua kota, pelanggan memberikan responsnya. Tak sedikit masyarakat pengguna moda transportasi online ini, menunjukkan sikap kontra mereka.

Salah satunya, Sapto Andhika (28), karyawan perusahaan swasta di Jakarta mengaku keberatan dengan kebijakan Grab itu.

Sebagai salah satu pengguna aktif transportasi online, khususnya Grab tersebut mengatakan, jika memang melakukan pembatalan pemesanan, hal tersebut pasti mempunyai alasan kuat.

"Karena cancel ini di beberapa kasus karena pelanggan merasa dirugikan, misalnya driver tak bisa dihubungi, driver kelamaan, atau driver lokasinya kejauhan," kata Sapto, Selasa (18/6/2019).

Bahkan, Sapto mengaku bahwa pembatalan pesanan lebih sering diinisiasi oleh driver, bukan pelanggannya.

Pengemudi melakukan pembatalan sepihak dengan macam-macam alasan, seperti lokasi jemput yang sulit dicapai karena memutar jalan dan sebagainya.

Pelanggan lain, Ria Aprianty (19), seorang mahasiswi di Bekasi yang hampir setiap hari menggunakan Grab Bike juga mengaku keberatan dengan kebijakan ini.

Menurut dia, pembatalan yang dilakukan juga karena driver kurang responsif, seperti tak menjawab ketika ditanya atau lokasi pengemudi yang jauh dari titik jemput.

Baca juga: Grab Denda Pembatalan Perjalanan, Ini Reaksi Pelanggan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com