Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos Bank Bali Ungkit "Cacat" Akuisisi Bank Permata oleh Standard Chartered

Kompas.com - 19/06/2019, 17:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli mengungkap adanya cacat dalam akuisisi Bank Permata oleh Standard Chartered Bank (SCB) pada 2014 lalu. Rudy mengungkit soal cacatnya akuisisi tersebut ke publik setelah beredar kabar SCB akan menjual saham Bank Permata.

Menurut dia, saham yang diperoleh secara cacat hukum tidak sah dijual kembali karena sejak awal sudah menyalahi aturan.

Diketahui, Bank Bali adalah salah satu dari lima bank yang digabungkan menjadi Bank Permata. Keempat bank lainnya adalah Bank Umum Nasional, Bank Artha Media, Bank Patriot, dan Bank Universal. Bank Bali menjadi leader dalam proses merger tersebut.

Rudy mengutip laporan tahunan SCB tahun 2006, di mana ditemukan kejanggalan kepemilikan atas Bank Permata.

Baca juga: Standard Chartered Bakal Divestasi 45 Persen Saham Bank Permata

Dalam laporan tertulis "There are no capital commitments related to the group's investment in Permata" yang artinya tidak ada komitmen kapital terkait investasi di Bank Permata.

"Artinya, SCB beli tanpa modal. Kok tidak ada komitmen? Yang dipakai modalnya siapa?" kata Rudy di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Padahal, kata Rudy, dalam setiap kerja sama berupa joint venture, pembelian saham, maupun perjanjian utang harus tetap ada komitmen modal. Ia curiga ada pemain di belakang SCB yang meminjam nama bank asal Inggris tersebut.

Jauh sebelum itu, Rudy menganggap Bank Bali telah dirampas dari tangannya secara paksa. Pada tahun 1999, Bank Bali ditetapkan sebagai bank take over dan berada dalam pengawasan BPPN.

"Bank Bali yang bank sehat, tadinya bagus, enggak ada apa-apa sama sekali, tiba-tiba di-take over," kata Rudy.

Baca juga: Standard Chartered akan Lepas Bank Permata, Ini Komentar Direksi

Tahun 1999, saat Bank Bali dinyatakan sebagai bank sakit, BPPN menetapkan Standard Chartered sebagai pengelola Bank Bali. Saat penandatanganan dilakukan, kata Rudy, ia diminta untuk menandatangani kertas putih tanpa ada tulisan apapun.

"Saya dipaksa teken di kertas putih. Tidak ada agreement. Saya sadar (kertas kosong) tapi kayak bingung seperti dalam pengaruh sesuatu," kata Rudy.

Oleh karena itu, Rudy kembali ingin memperjuangkan Bank Bali agar kembali ke tangannya. Dengan bukti-bukti tersebut, ia berharap calon investor yang hendak membeli saham Bank Permata berpikir ulang karena proses akuisisi yang tak seusia dengan ketentuan.

"Yang saya lakukan ini akan menyetop pembeli. Dengan apa yang saya lakukan. seharusnya tidak ada pembeli yang mau," jelas Rudy.

Sementara pihak Standard Chartered yang dihubungi Kompas.com, enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com