Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Legalitas Standard Chartered di Bank Permata | Maskapai Asing Enggan Masuk RI

Kompas.com - 20/06/2019, 06:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Bank Bali mengungkit legalitas akuisisi Bank Permata (yang sebelumnya bernama Bank Bali) oleh STandard Chartered Bank.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (19/6/2019). Adapun berita lainnya adalah maskapai asing enggan masuk Indonesia. 

Beriktu daftar beritanya:

1. Mantan Bos Bank Bali Ungkit "Cacat" Akuisisi Bank Permata oleh Standard Chartered

Mantan Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli mengungkap adanya cacat dalam akuisisi Bank Permata oleh Standard Chartered Bank (SCB) pada 2014 lalu. Rudy mengungkit soal cacatnya akuisisi tersebut ke publik setelah beredar kabar SCB akan menjual saham Bank Permata.

Menurut dia, saham yang diperoleh secara cacat hukum tidak sah dijual kembali karena sejak awal sudah menyalahi aturan. Mengapa demikian? Selengkapnya baca di sini.

2. Maskapai Asing Disebut Enggan Masuk RI, Ini Alasannya

Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman, Alvin Lie meyakini maskapai asing enggan masuk dan beroperasi di Indonesia. Ia menyebut kondisi sektor perhubungan udara Indonesia akan menjadi pertimbangkan maskapai asing untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Apa alasannya? Silakan dibaca di sini

3. Catat, Ini 13 Rute Penerbangan yang Dipindahkan ke Bandara Kertajati

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Mulai 15 Juni 2019, bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeler atau baling-baling. Untuk penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet akan dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka. Selengkapnya baca di sini

4. Bangun Kesuksesan Anak dengan Ajarkan Nilai Kebaikan

Seorang penulis buku tentang keuangan dan kesuksesan Esther Wojcicki mengatakan, dia sering dimintai nasehat oleh para orangtua mengenai caranya agar anak-anak bisa sukses. Melalui pengalaman puluhan tahunnya sebagai seorang ibu, nenek, dan pendidik, ia akhirnya berhasil mengidentifikasi bahwa kesuksesan harus dibarengi dengan memahami nilai-nilai dasar seperti etika dan kebaikan.

Hal ini pun kerap kali ia lihat dalam sosok pengusaha besar, salah satunya CEO Youtube, Susan. Apa saja yang perlu diajarkan? Simak selengkapnya di sini

5. Rumah Mewah di Bawah Rp 30 Miliar Dibebaskan dari Pajak Barang Mewah

Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Lewat aturan ini, pemerintah membebaskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar. Relaksasi ini dilakukan demi mendorong sektor properti. Selengkapnya baca di sini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com