Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Wajib Daftar BPJS Kesehatan, Pemegang Polis Asuransi Turun

Kompas.com - 20/06/2019, 17:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di kuartal I 2019, pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami perlambatan sebesar 9,1 persen. Tahun lalu, jumlah tertanggung sebesar 58 juta orang. Sementara di kuartal pertama tahun ini jumlahnya menciut menjadi 53 juta.

Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo mengatakan, penurunan terlihat pada jumlah tertanggung perorangan dan kumpulan.

"Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis kumpulan sebesar minus 13 persen," ujar Nini di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Premi Turun, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 19,7 Persen di Kuartal I 2019

Pada kuartal I 2018, jumlah tertanggung kumpulan sebesar 40,87 juta orang. Sedangkan pada kuartal I 2019, turun menjadi 35,57 juta orang. Sementara penurunan pada tertanggung perorangan tidak terlalu signifikan, hanya minus 0,1 persen dari 17,4 juta orang pada tahun lalu menjadi 17,39 juta orang.

Nini mengatakan, sebagian masyarakat terbagi ke layanan BPJS Kesehatan. Apalagi, saat ini pemerintah mewajibkan setiap orang dan juga instansi mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Pada 2014, saat BPJS Kesehatan baru dicanangkan, terjadi penurunan jumlah tertanggung kumpulan. Namun, satu hingga dua tahun setelahnya, angka tertanggung asuransi jiwa untuk kumpulan kembali naik.

Hal ini disebabkan preferensi instansi maupun personal pemegang polis tersebut.

"Ada perusahaan yang awalnya melepaskan tertanggung kumpulan, tapi kembali lagi karena melihat ada kebutuhan di atas yang sudah diberikan BPJS," kata Nini.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Badan Usaha harus Patuh untuk Beri Perlindungan ke Karyawan

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, perusahaan asuransi jiwa tak menganggap BPJS Kesehatan sebagai pesaing. Sebab, segmentasi keduanya pun berbeda.

"Tujuan kami kan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Kan memang seharusnya wajib semua orang Indonesia punya BPJS. Bagi kami, itu solusi meningkatkan awareness masyarakat untuk asuransi," sebut Budi.

BPJS Kesehatan memiliki standar tersendiri dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sementara perusahaan asuransi jiwa bisa melengkapi layanan yang belum diperoleh dari BPJS Kesehatan.

Sebab, asuransi jiwa pun punya paket perlindungan yang premium yang diperuntukan bagi segmen tertentu.

Baca juga: Milenial, Ini Asuransi Jiwa yang Cocok Untukmu

Budi mengatakan, perusahaan asuransi jiwa dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan koordinasi yang lebih baik dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Salah satu tantangan asuransi jiwa adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. Kehadiran BPJS itu sudah positif. Ketika ingin lebih terlindungi, bisa datang ke asuransi," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com