Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal I 2019, Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Turun 9,1 Persen

Kompas.com - 20/06/2019, 19:59 WIB
Desy Kristi Yanti,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 53 juta orang pada kuartal I 2019. Angka ini turun 9,1 persen dibandingkan pada tahun sebelummya yang mencapai 58 juta orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi, Nini Sumohandoyo, dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Kamis (20/6/2019).

Penurunan jumlah tertanggung kumpulan dan perorangan, serta banyaknya klaim-klaim nilai tebus (surrender), merupakan faktor pengaruh terjadinya penurunan total tertanggung tersebut.

"Jumlah penurunan ini baik peorangan maupun perkumpulan antara lain juga dipengaruhi oleh banyaknya klaim dengan proporsi terhadap klaim total mencapai lebih dari 50 persen di kuartal I 2019," tutur Nini.

Baca juga: Perusahaan Wajib Daftar BPJS Kesehatan, Pemegang Polis Asuransi Turun

Dalam hal ini, jumlah tertanggung perorangan pada tahun 2018 dan kuartal I 2019 relatif stabil, yakni sejumlah 17 juta orang. Sedangkan, jumlah asuransi jiwa tertanggung kumpulan pada kuartal I 2019 turun sebesar 13 persen menjadi sekitar 35 juta orang, dibanding 2018 yang mencapai 41 juta orang.

Penurunan jumlah asuransi tertanggung perkumpulan dapat dilihat dari salah satu asuransi kesehatan yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejak tahun 2014 silam, telah dicanangkan untuk pembuatan BPJS bagi setiap perusahaan, namun hal tersebut tidak berjalan dengan baik.

Hingga pada tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang ada seluruh perusahaan diwajibkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Baca juga: Premi Turun, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 19,7 Persen di Kuartal I 2019

"Di tahun ini seluruh perusahaan harus membuat BPJS, akan tetapi kalau belajar dari pengalaman perusahaan - perusahaan yang ada, pada saat 2014 BPJS itu dicanangkan, memang ada sedikit penurunan jumlah asuransi perkumpulan tertanggungnya, akan tetapi satu tahun setelah itu ternyata ada kenaikan lagi," terang Nini.

Dalam beberapa waktu lalu juga banyak perusahaan yang sudah bekerja sama tidak hanya terhadap agen, bancassurance tetapi juga menggandeng perusahaan-perusahaan non bank serta perusahaan yang berbasis teknologi digital.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com