Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Isu kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 20 persen menyita perhatian masyarakat luas. Kabar mengenai ini juga disebarkan melalui media sosial seperti Twitter dan Facebook.
Tersebarnya informasi itu menjadi viral di berbagai platform media sosial. Akibatnya, banyak netizen yang mempertanyakan kebenaran kabar itu kepada PT PLN (Persero).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi memberikan penjelasan mengenai isu ini.
Salah satu akun di Facebook membuat sebuah post di suatu grup publik tentang kenaikan tarif listrik. Akun tersebut menuliskan adanya kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah secara diam-diam.
Unggahan akun ini mendapatkan lebih dari 1.9000 komentar dan dibagikan ratusan kali oleh akun lain.
Ini tangkapan layarnya:
Media sosial Twitter juga dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif listrik ini. Beberapa akun turut menulis twit mengenai informasi perubahan tarif listrik tersebut.
Narasi juga dibangun dengan mengaitkan ke sidang MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang masih berlangsung.
Disebutkan, masyarakat yang fokus terhadap sidang tersebut tak sadar bahwa tarif listrik telah naik sebesar 20 persen.
Bahkan, salah satu twit di-retweet ratusan kali dan mendapatkan likes lebih dari 1.000 akun lain.
Tak sedikit akun yang langsung melakukan konfirmasi ke PT PLN (Persero) melalui akun resmi Twitter @pln_123.
Berikut tangkapan layarnya:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi memastikan isu kenaikan tarif tenaga listrik tidak benar.
"Isu kenaikan tarif tenaga listrik dipastikan tidak benar," kata Agung dalam keterangannya, Jumat (21/6/2019).
Agung menjelaskan, tarif listrik tak mengalami kenaikan sejak 2017. Pemerintah hingga kini juga belum berencana menaikkan tarif listrik.