Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei 2019, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.571,89 Triliun

Kompas.com - 21/06/2019, 17:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan rasio utang pemerintah terhadap Pajak Domestik Bruto (PDB) adalah 29,72 persen. Adapun posisi utang hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun sedangkan asumsi PDB Rp 15.381,39 triliun.

Jika dirinci, utang pemerintah tersebut berasal dari Rp 3.789,35 triliun atau 82,88 persen untuk Surat Berharga Negara (SBN),  pinjaman luar negeri sebesar Rp 775,64 triliun (16,97 persen), dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,9 triliun (0,15 persen).

Posisi utang saat ini mengalami peningkatan dari April 2019 yang sebesar Rp 4.528 triliun. Begitu juga dibandingkan dengan Mei 2018 mengalami peningkatan dari posisi Rp 4.169 triliun.

"Posisi utang Mei 2019 masih di bawah 30 persen dari PDB, posisi ini masih terjaga aman," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: April 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 5.528 Triliun

Sementara, realisasi pembiayaan pemerintah hingga Mei 2019 mencapai Rp 157,89 triliun.

Sebagian besar sumber pembiayaan tersebut berasal dari penerbitan SBN (neto) pada Mei 2019 mencapai Rp 186,04 triliun atau 47,83 persen dari target yang ditetapkan pada APBN 2019. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan realisasi SBN periode Mei tahun 2018 yang mencapai Rp 187,90 triliun. 

Sementara realisasi pinjaman neto mencapai negatif Rp 26,41 triliun atau 88,89 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 dengan rincian penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 56,90 miliar dan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp 421,7 miliar, serta penarikan pinjaman luar negeri mencapai Rp 11,27 triliun dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp 37,32 triliun. 

"Untuk terus menunjang rencana proyek infrastruktur pemerintah serta pembangunan sumber daya manusia Indonesia, diperlukan dana yang amat besar yang tidak dapat sepenuhnya digantungkan pada pendapatan negara karena pendapatan negara belum cukup menutupi pengeluaran pemerintah," jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur serta pembangunan sumber daya manusia merupakan kegiatan yang tidak dapat ditunda lagi demi mendukung daya saing Ilndonesia di kancah internasional.

Pembiayaan baik berupa penerbitan SBN maupun berupa pinjaman dari dalam dan luar negeri menjadi salah satu sarana pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memegang teguh prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan utang dengan menjadikan pinjaman dalam negeri sebagai fokus utama pemerintah beberapa tahun terakhir.

Baca juga: BPK Soroti Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com