Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Indonesia Berperan dalam Pengesahan Deklarasi ILO di Jenewa

Kompas.com - 23/06/2019, 13:30 WIB
Alek Kurniawan,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia turut andil dalam pengesahan "Deklarasi 100 Tahun International Labour Organization (ILO) untuk Kerja Masa Depan” atau disebut juga "ILO Centenary Declaration for the Future of Work."

Deklarasi tersebut lahir pada pertemuan ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) yang disahkan di Jenewa, Swiss, Jumat (21/6/2019).

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri sebagai perwakilan Indonesia menyampaikan, deklarasi ini menuntut semua negara memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan kerja masa depan.

“Deklarasi bersejarah tersebut memuat pembaharuan komitmen dunia internasional dalam menciptakan keadilan sosial dan perdamaian abadi sebagaimana tertuang dalam Konstitusi ILO 1919,” ujar Hanif dalam pernyataan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Di Sidang ILO ke 108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Sebagai negara anggota ILO sejak 1950, Menaker Hanif menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang relevan dalam deklarasi tersebut.

Hal ini mengingat semangat deklarasi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kerja layak bagi semua.

Dalam deklarasi, semua negara diharapkan dapat mendorong terciptanya tenaga kerja yang produktif serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Deklarasi ILO tersebut dapat menjadi rujukan bagi Indonesia untuk menyusun strategi dan kebijakan terkait kerja masa depan," lanjut Hanif.

Setiap negara, imbuh dia, diminta untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusianya agar dapat menghadapi perubahan dunia kerja.

Perlindungan pekerja

Di samping itu, negara-negara juga diminta untuk memperkuat institusi ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja.

Duta Besar Republik Indonesia untuk PBB Hasan Kleib menyatakan, pembahasan deklarasi 100 tahun ILO telah melewati serangkaian proses negosiasi dan perdebatan yang panjang di ILO antara delegasi pemerintah, pekerja, dan pengusaha sejak akhir 2018.

Dalam hal ini, Indonesia dipercaya untuk menjadi salah satu negara anggota Komite Penyusunan Deklarasi mewakili kelompok kawasan Asia-Pasifik.

Pengesahan Deklarasi 100 tahun ILO merupakan puncak dari pertemuan ILC yang berlangsung di Jenewa, Swiss, sejak 10 hingga 21 Juni 2019.

Baca juga: Indonesia Dukung Pengesahan Konvensi International Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Asal tahu saja, ILC sendiri merupakan pertemuan yang dihadiri oleh wakil pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari 187 negara anggota ILO.

Pertemuan secara rutin ini diselenggarakan setiap tahun dan memiliki mandat untuk menyusun serta mengesahkan berbagai standar internasional ketenagakerjaan.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas berbagai kebijakan mengenai kerja layak dan mengesahkan resolusi terkait pedoman kebijakan ILO.

Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019Dok. Humas Kemenaker Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss mulai 10 hingga 21 Juni 2019

Sesi ke-108 ILC ini dihadiri oleh lebih dari 5.700 orang delegasi dan dinilai sebagai konferensi terbesar yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun ini.

Selain membahas deklarasi 100 tahun ILO mengenai kerja masa depan, pertemuan ILC juga berhasil mengesahkan instrumen ketenagakerjaan internasional baru mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com