Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Internasional Yogyakarta Larang Taksi Online, Ini Sebabnya

Kompas.com - 24/06/2019, 07:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

KULON PROGO, KOMPAS.com — Pengelola Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta Internasional Airport) melarang taksi online (daring) menjemput penumpang di kawasan bandara itu. Hal ini karena YIA sudah melakukan kerja sama dengan perusahaan transportasi lain.

Pelaksana Tugas General Manager YIA/BIY Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Minggu (23/6/2019), mengatakan, pihaknya hanya memperbolehkan taksi online mengantar penumpang ke bandara.

"Pembatasan ini karena kami sudah ada kerja sama dengan beberapa perusahaan transportasi darat, di antaranya taksi resmi berargometer dan bus Damri," kata Agus.

Menurut dia, saat ini terdapat 20 taksi berargometer yang telah terintegrasi dengan sistem YIA. Taksi tersebut dapat dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang kendaraan.

Baca juga: Menteri Rini Cari Cara agar Bandara YIA Tak Sepi Seperti Kertajati

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Damri dengan 12 kendaraan dan Shuttleku 15 kendaraan.

"Mereka sudah ada kerja sama secara resmi dan dikenai konsesi dengan manajemen bandara," katanya.

Meski demikian, Agus menyebut, pihaknya tetap akan mengakomodasi taksi online di masa yang akan datang sembari melihat adanya kenaikan jumlah penerbangan serta penumpang di YIA/BIY.

"Meski begitu, peluang taksi online untuk bebas antarjemput penumpang di YIA tetap terbuka," katanya.

Sebelumnya, pihak keamanan YIA sempat bersitegang dengan sejumlah pengemudi taksi daring yang tergabung dalam komunitas Transportasi Online Kulon Progo (TOKP) di halaman parkir YIA, Kecamatan Temon, Selasa (18/6/2019) malam, karena sopir itu dilarang menjemput penumpang di area bandara.

Baca juga: Kereta Bandara Internasional Yogyakarta Resmi Beroperasi

Andi dari bagian Bidang Birokrasi TOKP mengatakan, peristiwa bermula saat salah seorang sopir daring hendak menjemput penumpang di YIA sekitar 18.30 WIB.

Namun, sopir tersebut dihalangi oleh petugas keamanan bandara dengan alasan belum ada kerja sama antara pengelola YIA/BIY dan pihak transportasi daring.

Andi menyayangkan aksi pelarangan ini, terlebih peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Ia mencatat ada setidaknya empat kejadian serupa. Ia pun mempertanyakan dasar pelarangan itu.

"Sampai hari ini belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi daring beroperasi di YIA. Para pengemudi daring juga tidak melanggar aturan karena mencari penumpang di area luar bandara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com