Sesuai kesepakatan, khusus bagi para alumni peserta magang atau ex-TIT akan mendapat pengecualian tidak mengikuti tes bahasa maupun keterampilan (skills).
Oleh sebab itu, untuk penempatan di bawah skema SSW dalam waktu dekat, akan diutamakan bagi para ex-TIT Program.
“Adanya penandatanganan MoC di bidang penempatan tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang diharapkan dapat mempererat hubungan kedua negara yang sudah lama terjalin,” kata Maruli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.