Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kembali Dapat Opini WTP, Ini Catatan BPK

Kompas.com - 25/06/2019, 19:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun 2018. Ini merupakan ke-6 kalinya Kemenhub meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Karena meraih opini WTP ke-6 kalinya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengucapkan rasa terima kasihnya dan bersyukur Kemenhub bisa mempertahankan opini WTP hingga 6 kali berturut-turut. 

"Kami bersyukur telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami berharap bisa mengoptimalkan laporan keuangan dan mempertahankan opini WTP di tahun-tahun berikutnya. Atas nama Kemenhub, saya mengucapkan terima kasih," kata Budi di Gedung Kemenhub Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: KKP Akhirnya Dapat WTP, Menteri Susi Akui Deg-degan

Meski meraih opini WTP, tidak berarti laporan keuangan Kemenhub luput dari kesalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan kelemahan sistem pengenalan interen maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan Perundang-undangan yang perlu diperbaiki.

Salah satu temuan itu adalah pengelolaan PNBP atas jasa Kepelabuhan dan Jasa Kebandarudaraan belum sesuai ketentuan. Terdapat PNBP di tahun 2017 yang luput dari pungutan Kemenhub sekitar Rp 900 miliar.

Selain itu, adanya kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja modal pada lima eselon I senilai Rp 44,07 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja barang pada 7 eselon I senilai Rp 156 miliar.

Baca juga: Laporan Keuangan Pemerintah WTP Lagi, Sri Mulyani Buat Pantun

Namun, Budi Karya mengatakan, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan kegiatan belanja barang pada 7 eselon I  sudah dikembalikan sekitar Rp 1,39 miliar, sehingga masih tersisa Rp 54,94 miliar. Kelebihan belanja modal pun sudah dikembalikan Rp 7,65 miliar.

"Kekurangan itu sudah kami tindaklanjuti meskipun secara bertahap dengan melakukan penyetoran ke kas negara. Tapi dengan adanya temuan BPK ini, kami jadi punya bukti yang kuat untuk melakukan penagihan-penagihan selanjutnya," ucap Budi.

Kekurangan lainnya yang ditemukan BPK adalah kekurangan penerimaan PNBP atas biaya penggunaan prasarana perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian dan penetapan tarif jasa layanan pendidikan tahun akademik 2018/2018 pada Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

Baca juga: 8 Kementerian/Lembaga Tak Dapat Opini WTP dari BPK

Budi menjelaskan, untuk memperbaiki kekurangan tersebut, pihaknya telah membuat rencana aksi. Rencana Aksi ini, kata Budi, disusun sebagai upaya untuk mewujudkan good governance (tata kelola Pemerintahan yang baik) dan clean government (Pemerintahan yang bersih), khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Langkah-langkah aksi pro aktif ini kami lakukan guna tidak terjadinya pertemuan yang berulang. Semuanya akan kami tindak lanjuti dan menjadi suatu perhatian untuk memperbaiki diri supaya Kemenhub mampu mempertahankan opini ini," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com