Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemarau Tiba, Ini Strategi Kementan di Kawasan Sentra Produksi Padi

Kompas.com - 26/06/2019, 17:54 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Untuk mendapatkan AUTP, petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektar per musim.

Baca juga: Begini Cara Petani Daftar Asuransi Usaha Tani Padi

Menurut dia, jumlah tersebut masih dapat dijangkau para petani. Sebagai gantinya, para petani bisa mendapatkan ganti hingga Rp 6 juta per hektar apabila sawahnya mengalami bencana.

Kondisi yang memungkinkan petani mendapat perlindungan asuransi yakni terkena dampak kekeringan, banjir, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Berdasarkan catatan Kementan, jumlah petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP terus menunjukkan tren positif sejak dua tahun terakhir.

Pada 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP adalah 997.961 ha, dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.

“Tahun 2019 ini, kami targetkan lahan yang diasuransikan bisa mencapai 1 juta ha. Kami terus dorong petani untuk mengikuti AUTP ,” kata Sarwo.

Pengamanan produksi musim tanam 2019

Selain menata pengelolaan air, Kementan berfokus mengamankan produksi tanaman pangan pada musim tanam 2019.

Kementan secara berkelanjutan mengedukasi petani untuk berbudidaya tanaman dengan baik, sesuai iklim dan kondisi setempat.

“Edukasi yang disampaikan antara lain melalui pemilihan komoditas, varietas spesifik lokasi, pengaturan waktu tanam, pola tanam, teknik bercocok tanam, dan pengaturan ketersediaan air,” ujar Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan.

Kementan menyiapkan varietas yang berumur genjah dan toleran terhadap kekeringan, seperti Inpari 38, Situpatenggang, Limboto, Situbangendit, dan varietas lokal lainnya.

Selain itu, Kementan telah menyebarkan informasi prakiraan iklim musim kemarau 2019.

“Kami memiliki aplikasi KATAM atau Kalendar Tanam Terpadu yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam bercocok tanam. Aplikasi ini bisa diakses melalui lama Balitbangtan (Badan Litbang Pertanian),” ujar dia.

Pada daerah yang memiliki sifat hujan di Bawah Normal (BN) perlu dilakukan upaya antisipasi terjadinya kerusakan tanaman akibat kekeringan dan serangan OPT.

Daerah yang perlu diperhatikan seperti di Provinsi NAD, Sumut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua, 

“Kami telah membuat sumur suntik, pembuatan penampungan untuk panen air, dan pembuatan biopori,” kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com