Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota Tanpa Utang Khusus

Kompas.com - 27/06/2019, 11:02 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta terus digodok. Bahkan dipastikan pemerintah, lokasi pasti ibu kota baru akan diputuskan pada tahun ini.

Sementara itu pada 2020, masterplan baru termasuk detail dan desain di dalamnya akan dipersiapkan. Proses konstruksinya sendiri baru dimulai pada 2021-2024.

Setelah itu barulah pada 2024, tahap awal pemindahan ibu kota baru akan dimulai. Adapun pemindahan ibu kota dari Jakarta ditaksir akan menelan dana hingga Rp 446 triliun.

Hingga saat ini, pemerintah masih yakin biaya pemindahan ibu kota dari Jakarta tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro mengatakan, hal ini sekaligus tidak akan membebani APBN sehingga peluang pemerintah mencari pendanaan dari utang akan mengecil.

"Makanya APBN-nya tidak mengganggu prioritas lain dan tidak diarahkan untuk utang," ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019)

"Jadi kita tidak akan membuat utang khusus hanya untuk membangun ibu kota," sambungnya.

Dalam tahun ke tahun, utang pemerintah terus tumbuh sebagai konsekuensi dari pembangunan yang masif.

Posisi utang hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun sedangkan asumsi PDB Rp 15.381,39 triliun.

Kementerian Keuangan  mencatatkan rasio utang pemerintah itu sebesar 29,72 persen terhadap PDB

Posisi utang Mei 2019 mengalami peningkatan dari April 2019 yang sebesar Rp 4.528 triliun.

Begitu juga dibandingkan dengan Mei 2018 mengalami peningkatan dari posisi Rp 4.169 triliun.

Investasi

Bila pemerintah tidak ingin membebani APBN untuk biaya pemindahan ibu kota, maka jalan lain yang akan diambil yakni melibatkan investasi BUMN dan swasta.

Bambang memastikan pemerintah akan membuka diri kepada BUMN atau swasta untuk ikut membangun ibu kota baru.

Namun ia menegaskan dana dari BUMN atau swasta bukanlah utang namun bersifat investasi yang menguntungkan para investornya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com