KOMPAS.com - Memiliki rumah adalah salah satu impian banyak orang. Apalagi bagi yang sudah menikah dan memiliki anak.
Banyak cara untuk memiliki rumah, salah satunya yakni melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank.
Namun persoalannya, tidak semua pengajuan KPR diterima oleh bank.
Baca juga: Bank Mana yang Tawarkan Bunga KPR Paling Murah?
Berikut 5 faktor yang bisa membuat pengajuan KPR anda ditolak bank seperti dikutip dari Etnownews.com:
1. Nilai kredit
Nilai kredit yang dikeluarkan oleh perusahaan kredit adalah filter pertama dan terpenting yang dinilai secara menyeluruh sebelum memberikan segala jenis fasilitas kredit kepada seseorang, termasuk KPR.
Skor kredit seseorang diperoleh dari rasio penggunaan kredit, riwayat pembayaran, kewajiban yang ada, dan pembayaran tagihan yang tepat waktu.
2. Pendapatan
Pendapatan kumulatif dari semua sumber pendapatan adalah hal penting lain yang diperhitungkan sebelum bank melakukan pengajuan kredit, termasuk KPR.
Hal ini penting karena pendapatan merupakan cermin kemampuan Anda membayar kredit rumah nantinya.
3. Usia
Usia merupakan hal lain yang dijadikan bank sebagai salah satu faktor kelayakan Anda dalam pengajuan pinjaman rumah.
Bank dan lembaga-lembaga pemberi pinjaman lain mungkin menahan diri untuk tidak memberikan pinjaman atau fasilitas kredit kepada seseorang yang usianya mendekati masa pensiun.
4. Kewajiban yang ada
Beban utang yang ada dan frekuensi gagal bayar dalam siklus pembayaran sangat mempengaruhi kelayakan pinjaman rumah.