Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Jarak ke Sekolah Belum Jadi Prioritas Pertimbangan Beli Rumah

Kompas.com - 27/06/2019, 16:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri. Dalam sistem zonasi, pertimbangan utama pihak sekolah untuk menerima calon peserta didik adalah kedekatan jarak antara sekolah dengan rumah.

Kebijakan baru ini cukup membuat kontroversi ini karena selama ini masyarakat selalu memilih sekolah favorit bagi anak mereka tanpa mempertimbangkan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Fakta tersebut juga terungkap dari hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 2019.

Dalam survei itu terungkap, 5 besar faktor pertimbangan dalam membeli properti, kedekatan jarak rumah ke sekolah tidak menjadi pertimbangan utama.

Baca juga: Usai Lebaran, Pencarian Rumah Naik 120 Persen

Survei ini diikuti 1.000 responden dari kota-kota di seluruh Indonesia, di mana sebanyak 69 persen responden berasal dari rentang usia milenial (22-39 tahun) yang terdiri dari 34 persen milenial muda (kelahiran 1990-1997), sedangkan 35 persen adalah milenial tua (kelahiran 1982-1989).

Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menjelaskan, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan responden saat memilih rumah yang cocok. Di antara pertimbangan-pertimbangan tersebut, jarak ke fasilitas transportasi umum menjadi pertimbangan responden terbanyak, yakni sebesar 76 persen. Kemudian disusul jarak ke tempat kerja, kedekatan ke sarana kesehatan, masing-masing 47 persen dan 43 persen.

Kedekatan jarak antara rumah dengan sekolah belum menjadi pertimbangan utama karena sistem zonasi sekolah baru diterapkan setahun terakhir.

Baca juga: Survei: Milenial Hanya Anggarkan 25 Persen Bonus untuk Beli Rumah

“Pertimbangan jarak dan lingkungan yang menjadi pertimbangan utama tersebut berkaitan dengan kelompok usia responden yang berencana membeli rumah dalam enam bulan ke depan, yakni usia 21-39 tahun," kata Ike dalam keterangannya, Kamis (27/6/2019).

Usia tersebut, imbuh Ika, merupakan usia produktif dan akan atau berkeluarga kecil, sehingga mobilitas dan lingkungan yang ramah anak-anak jadi pertimbangan utama. Selain itu mereka belum terlalu memikirkan pendidikan lanjutan bagi anak-anak mereka untuk jenjang SMP dan SMA sehingga kedekatan rumah dengan sarana pendidikan belum termasuk jadi pertimbangan utama.

Dengan demikian, ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi masalah zonasi. Pertama, wajib mempelajari area rumah baru tersebut.

"Sangat dianjurkan untuk melakukan pengecekan mengenai rencana tata kota daerah yang bersangkutan," ujar Ike.

Baca juga: Periode Ramadhan dan Lebaran Waktu Terbaik untuk Beli Rumah?

Hal kedua yang perlu dipertimbangkan adalah seseorang tidak harus tinggal di rumah yang sama seumur hidupnya. Mereka bisa mempertimbangkan untuk melakukan upgrade atau pindah rumah pada saat membutuhkannya.

Dalam kasus ini, ketika anak-anak sudah berusia sekitar 9-10 tahun, mereka bisa upgrade atau pindah ke daerah di mana sekolah incaran tersebut berada. Dengan demikian, orang tua anak bisa mengurus sesuai prosedur yang berlaku bila sistem zonasi sekolah tetap diberlakukan.

"Survei langsung ke lokasi properti idaman penting untuk dilakukan. Selain bisa mengetahui langsung kondisi lingkungan perumahannya, fasilitas dan potensi sekitar, konsumen juga bisa mengukur jarak tempuh dan mempelajari akses transportasi dan fasilitas umum yang ada," terang Ika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com