KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengajak pengurus dan anggota Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) agar bersatu untuk perubahan.
"Jauhkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok. Mari semua membangun kesadaran, bersatu dalam nasionalisme pekerja, yang muaranya untuk kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Menaker yang diwakili oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang.
Ia sendiri mengatakan itu saat membuka Kongres VIII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Dirjen Haiyani mengungkapkan, saat ini SP atau SB menghadapi tantangan internal dan eksternal dalam upaya membangun bangsa demi mensejahterakan anggota dan keluarganya
Baca juga: Punya Serikat Buruh, Perusahaan Wajib Buat PKB
Tantangan internal sendiri tercermin dalam pertumbuhan SP atau SB, federasi dan konfederasi.
Perlu diketahui, dari sekitar 9 juta pekerja yang menjadi anggota SP atau SB pada awal reformasi 1998 hingga kini hanya tersisa 2.717.961 buruh.
Sementara itu, dari 192.238 perusahaan hanya 7.294 perusahaan yang eksis SP atau SB-nya.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang eksis di sekitar 11.852 perusahaan," kata Haiyani.
Menariknya, kata dia, struktur atas gerakan buruh (Federasi dan Konfederasi) naik drastis. Federasi SP atau SB membengkak menjadi 137 dan Konfederasi mencapai 15.
"Politisasi dan polarisasi membuat struktur gerakan buruh keropos di bawah, " katanya.
Pada sisi lain, secara eksternal gerakan buruh dihadapkan pada perubahan industri yang cepat dan masif.