Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Dianulir, Garuda Jadi Rugi?

Kompas.com - 28/06/2019, 15:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018. Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya.

Sanksi diberikan setelah kedua instansi tersebut memeriksa auditor terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fahri Hilmi mengatakan, dengan ditemukannya pelanggaran tersebut maka laporan keuangan Garuda yang sebelumnya diumumkan ke publik dianulir. Berdasarkan laporan keuangan ini, Garuda mengklaim meraih laba bersih sebesar Rp 11,3 miliar.

Baca juga: Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia Didenda Rp 100 Juta

Keuntungan itu diklaim didapat dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wifi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi. Namun, keuntungan itu masih berbentuk piutang.

“Iya (jadi dianggap rugi) konsekuensinya,” ujar Fahri di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Atas dasar itu, Fahri meminta Garuda memperbaiki laporan keuangannya dalam waktu 14 hari. Setelah diperbaiki, laporan keuangan itu diminta diungkap ke publik.

“Melakukan paparan publik (public expose) atas perbaikan dan penyajian kembali LKT per 31 Desember 2018 dimaksud paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi, atas pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM) jis,” kata Fahri.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia, 24 April 2019, mengumumkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih 809.840 dollar AS meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58 juta dollar AS.

Namun, dua komisarisnya menolak laporan keuangan itu. Penolakan itu berkaitan dengan pernjanjian kerjasama Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia yang diperkirakan menuai kerugian sebesar 244,95 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com