Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Kabinet, Kadin Sarankan Jokowi Pertimbangkan Sektor Ekonomi

Kompas.com - 30/06/2019, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Raden Pardede mengatakan, pembentukan kabinet pada masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berdasarkan urutan prioritas janji presiden.

Oleh karena itu, ia mengatakan, presiden harus segara merancang prioritas dan target ekonomi. Bila selama periode pertama ekspor investasi tidak selesai perlu ditunjukkan fokusnya pada pembentukan kabinet.

"Bisa saja dibentuk kementerian khusus atau kementerian koordinasi yang fokus untuk mengkoordinasikan semua usaha agar target investasi dan ekspor dapat dicapai," ujar Raden saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Pengusaha Siap Tagih Komitmen Jokowi

Raden mencontohkan, bisa menggabungkan sejumlah kementerian. Seperti Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam satu atap.

Atau bisa juga membuat kementerian koordinator. Nantinya kementerian itu bertugas mengkoordinasikan dan memastikan program investasi dan ekspor dari tingkat pusat hingga daerah menjadi satu nafas dan terintegrasi.

Pemilihan menteri juga penting untuk mencapai target. Terutama menteri harus bisa menjalankan pemerintahan sejalan dengan target presiden.

"Sebaiknya orang yang punya misi yang jelas sesuai dengan visi presiden," terang Raden.

Baca juga: BI: Berakhirnya Sidang Sengketa Pilpres Beri Sentimen Positif

Seorang menteri juga perlu memiliki etos kerja yang baik sehingga tidak mudah menyerah. Raden juga menekankan seorang menteri harus memiliki pengalaman dalam membuat keputusan dan memimpin.

Pengetahuan luas juga diperlukan terutama terkait dengan perkembangan global. Menteri juga harus bisa mendengar masukan dalam membuat sebuah kebijakan.

"Struktur kabinet, serta siapa yang mengisi kabinet harus disesuaikan agar target tercapai," jelas Raden.

Meski begitu, penentuan kabinet menjadi hak prerogatif presiden. Termasuk untuk menentukan penambahan dan pengurangan kabinet. (Abdul Basith)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kadin sarankan agar Jokowi pertimbangkan sektor ekonomi dalam pembentukan kabinet

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Whats New
HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Whats New
Konsumen Kini Nyaman Belanja 'Online' dan 'Offline', Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Konsumen Kini Nyaman Belanja "Online" dan "Offline", Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Whats New
Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Whats New
Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+