Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Diperiksa KPPU

Kompas.com - 01/07/2019, 11:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Pemanggilan pria yang akrab disapa Ari itu karena diduga melanggar peraturan KPPU tentang rangkap jabatan.

"Iya kami panggil, ini prosesnya investigasi ya penyeledikan. Jadi dugaan kita ada jabatan rangkap, itu dalam UU 5 tahun 1999, mengenai persaingan jabatan rangkap itu ada pasal 26," ujar Komisioner KPPU Dinnie Melanie saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Batalkan Pemesanan 49 Pesawat 737 MAX 8, Dirut Garuda Bertemu Boeing Pekan Depan

Ari sendiri diketahui selain menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Sriwijaya Air dan Citilink.

Berdasarkan UU persaingan usaha Pasal 26 menjelaskan bahwa,seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain, apabila perusahaan-perusahaan tersebut:

1.Berada dalam pasar bersangkutan yang sama; atau

2. Memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan atau jenis usaha; atau

3. Secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan atau jasa tertentu, yang dapat mengakibatkann terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com