Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berutang yang Baik lewat Pinjaman Online

Kompas.com - 01/07/2019, 16:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform pinjaman online alias penyedia kredit virtual banyak bermunculan di Indonesia, salah satunya Akulaku. Namun, masih banyak masyarakat di luar sana yang terjebak penawaran pinjaman online ilegal hingga akhirnya terlilit utang tak terduga.

Lalu, bagaimana cara berutang yang baik menggunakan jasa penyedia kredit virtual? Simak 4 caranya berikut ini.

1. Lihat platformnya

Direktur of Corporate Affairs dan Public Relations Akulaku Anggie Setia Ariningsih mengatakan, jangan selalu tergiur bila Anda menerima penawaran untuk meminjam uang di penyedia kredit virtual.

Sebelum percaya terhadap platform tersebut, Anda disarankan untuk mencari tahu platform tersebut.

"Cari dulu nama platform yang menawarkan. Misalnya, saya pernah dapat SMS bertuliskan "Selamat pengajuan Anda berhasil. Mohon periksa kembali data Anda". Padahal saya enggak pernah mengajukan pinjaman. Nah SMS semacam itu biasanya kalau di-klik URL-nya terlihat nama platformnya. Kemudian cari tahu," kata Anggie Setia Ariningsih di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Selain itu, pengecekan juga bisa Anda lakukan di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Situs resmi tersebut akan menampilkan platform legal yang terdaftar di OJK. Platform yang terdaftar pun patuh terhadap aturan yang ada seperti batas pengenaan bunga kepada nasabah dan sebagainya.

Baca juga: Fokus ke Pengusaha Kecil, Akulaku Sudah Gelontorkan Rp 9,8 Triliun

2. Tahu kebutuhan Anda

Sebelum meminjam, pastikan Anda mengetahui kebutuhan utama Anda. Jika memang tidak terlalu membutuhkan, lebih baik hindari hutang di jasa penyedia kredit virtual.

"Kalau enggak butuh enggak usah pinjam. Misalnya mau liburan keluarga, mau beli tiket. Pinjamnya untuk beli tiket saja, titik," kata Anggie.

3. Perhatikan besaran bunga

Jangan lupa untuk memperhatikan besaran bunga yang diberikan penyedia jasa pinjaman. Anggie mengakui, bunga penyedia jasa kredit virtual biasanya memang lebih tinggi dibanding bunga jasa keuangan konvensional. Tapi tetap saja, bunga tersebut pun tak lebih tinggi dari besaran pagu yang ditetapkan OJK untuk fintech.

Biasanya, kata Anggie, utang yang baik adalah hutang yang hanya berkisar 30-40 persen dari total gaji. Bila lebih dari itu, maka keuangan Anda akan terganggu.

"Hanya boleh 30-40 persen dari gaji. Setelah lihat besaran bunga, pikirkan kita sanggup bayar atau enggak. Kalau sanggup, baru pinjam," saran Anggie.

Baca juga: Terlilit Pinjaman Online, Lunasi dengan 3 Cara Ini

4. Bayar utang

Setelah meminjam, jangan lupakan kewajiban untuk membayar kembali utang tersebut. Selain bertanggung jawab, hal ini pun membantu Anda lebih cepat terlepas dari hutang dan menghemat pengeluaran karena tak ada lagi penambahan bunga karena telat bayar.

"Kalau sudah pinjam, jangan lupa bayar, ya," saran Anggie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com