KOMPAS.com - Harga tiket pesawat yang tinggi beberapa bulan terakhir dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna moda transportasi udara.
Harga tiket penerbangan domestik melonjak tinggi, bahkan ada yang memilih transit ke negara tetangga terlebih dahulu demi mendapatkan total harga yang lebih rendah.
Merespons tingginya tarif tiket pesawat, pemerintah melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta maskapai penerbangan murah atau low cost carier (LCC) menurunkan harga tiket pesawatnya.
Atas imbauan regulator tersebut, para pengelola maskapai LCC harus mengikuti dan menurunkan harga tiket maskapainya.
Berikut 5 fakta penurunan harga tiket LCC yang perlu diketahui:
Jika maskapai tak kunjung menurunkan harga tiket, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan menagih pengelola maskapai.
2. Penurunan harga tiket terbatas
Penurunan tiket ini hanya akan berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.