JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai perempuan, hamil dan melahirkan itu sudah kodrat yang tidak bisa diganggu gugat. Namun, bukan berarti hal ini menjadi halangan besar bagi para perempuan untuk berkarir.
Pada era modern saat ini, wanita karir itu sudah biasa ditemui di banyak perusahaan.
Satu hal yang menarik di dunia kerja, perempuan itu punya jatah cuti khusus untuk melahirkan. Hal ini pastinya para pekerja perempuan menjadi jauh lebih tenang dalam menjalankan fase-fase melahirkan dan pascamelahirkan.
Apalagi jarak cutinya yang mencapai tiga bulan, cukup untuk menghabiskan waktu bersama sang buah hati.
Namun, saat cuti sudah habis dan kamu harus kembali ke dunia kerja, pasti akan mengalami beberapa hal yang berbeda. Selama tiga bulan tidak menyentuh pekerjaan, rasa canggung pasti ada. Karena itu, apa saja hal yang harus kita perhatikan saat kembali bekerja setelah cuti melahirkan?
Berikut ini beberapa hal yang rasanya perlu diperhatikan saat kembali bekerja dikutip Kompas.com dari Kalibrr, Rabu (3/7/2019). Simak empat tips berikut ini.
Kondisi sudah pasti berbeda dengan sebelum ada si kecil. Sekarang, tanggung jawab kamu sebagai ibu pun bertambah, enggak cuma mengurusi pekerjaan tapi juga sang buah hati tercinta.
Untuk itu, ada baiknya membuat jurnal dan jadwal kegiatan supaya kamu tidak keteteran dalam menghadapi dua tanggung jawab besar yang kamu emban.
Jurnal dan jadwal bisa meliputi berbagai hal, mulai dari jadwal pumping asi, atau menelpon si kecil.
Terkadang menjalankan profesi sebagai ibu yang bekerja memang cukup berat. Tapi, bukan berarti tidak bisa dibantu. Di sinilah peran teman dan sahabat di kantor berarti.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan