HONGKONG, KOMPAS.com - Kebijakan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping soal Huawei rupanya belum berhenti meski mencapai kesepakatan karena G20 di Jepang pekan lalu.
Dikutip CNN, Jumat (5/7/2019), para Rabu kemarin pemerintah AS meminta pengadilan federal di Texas untuk membatalkan gugatan raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies Co Ltd yang mengklaim Amerika Serikat telah bertindak secara ilegal ketika memasukkan produk-produknya ke dalam daftar hitam.
Huawei telah mengajukan gugatan sejak bulan Maret 2019, dengan alasan Huawei dihukum tanpa pengadilan. Huawei menyebut pemerintah AS melanggar konstitusi karena telah membuat UU yang mencegah agen-agen federal AS membeli produk-produknya.
Pengacara yang diutus ke Departemen Kehakiman AS menantang pemintaan tersebut dengan alasan hukum itu bukan hukuman inkonstitusional, melainkan langkah logis untuk melindungi negara dan memastikan China tidak diberikan pijakan strategis di Jaringan AS.
"Para anggota parlemen dan pejabat di kursi pemerintahan Amerika sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penyelundupan data atau hal lainnya dalam konteks aktifitas cyber," kata pengacara itu dikutip CNN, Jumat (5/7/2019).
Lagi pula, pengacara itu berpendapat Undang-Undang yang diterbitkan parlemen AS tidak menghukum mati, memenjarakan, atau menyita properti Huawei.
"Undang-Undang itu secara jelas tak menghalangi Huawei untuk terlibat dalam profesi yang dipilihnya," jelas pengacara parlemen AS.
Diketahui, Huawei adalah pabrikan telekomunikasi terbesar di dunia dan merk smartphone terkemuka. Saat perang dagang, masuknya Huawei ke dalam entitas AS merupakan imbas dari kampanye AS yang melarang perusahaannya bermitra dengan China dengan alasan keamanan.
Namun perusahaan berulang kali membantah salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan nasional. Masuknya Huawei ke dalam daftar hitam AS juga menjadi kekhawatiran besar. Bagaimana tidak? Larangan AS telah menghilangkan pendapatan Huawei sekitar 30 miliar dollar AS selama 2 tahun ke depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.