Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Perang Dagang, Pemerintah AS Minta Hakim Batalkan Gugatan Huawei

Kompas.com - 05/07/2019, 12:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNN

HONGKONG, KOMPAS.com - Kebijakan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping soal Huawei rupanya belum berhenti meski mencapai kesepakatan karena G20 di Jepang pekan lalu.

Dikutip CNN, Jumat (5/7/2019), para Rabu kemarin pemerintah AS meminta pengadilan federal di Texas untuk membatalkan gugatan raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies Co Ltd yang mengklaim Amerika Serikat telah bertindak secara ilegal ketika memasukkan produk-produknya ke dalam daftar hitam.

Huawei telah mengajukan gugatan sejak bulan Maret 2019, dengan alasan Huawei dihukum tanpa pengadilan. Huawei menyebut pemerintah AS melanggar konstitusi karena telah membuat UU yang mencegah agen-agen federal AS membeli produk-produknya.

Pengacara yang diutus ke Departemen Kehakiman AS menantang pemintaan tersebut dengan alasan hukum itu bukan hukuman inkonstitusional, melainkan langkah logis untuk melindungi negara dan memastikan China tidak diberikan pijakan strategis di Jaringan AS.

"Para anggota parlemen dan pejabat di kursi pemerintahan Amerika sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penyelundupan data atau hal lainnya dalam konteks aktifitas cyber," kata pengacara itu dikutip CNN, Jumat (5/7/2019).

Lagi pula, pengacara itu berpendapat Undang-Undang yang diterbitkan parlemen AS tidak menghukum mati, memenjarakan, atau menyita properti Huawei.

"Undang-Undang itu secara jelas tak menghalangi Huawei untuk terlibat dalam profesi yang dipilihnya," jelas pengacara parlemen AS.

Diketahui, Huawei adalah pabrikan telekomunikasi terbesar di dunia dan merk smartphone terkemuka. Saat perang dagang, masuknya Huawei ke dalam entitas AS merupakan imbas dari kampanye AS yang melarang perusahaannya bermitra dengan China dengan alasan keamanan.

Namun perusahaan berulang kali membantah salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan nasional. Masuknya Huawei ke dalam daftar hitam AS juga menjadi kekhawatiran besar. Bagaimana tidak? Larangan AS telah menghilangkan pendapatan Huawei sekitar 30 miliar dollar AS selama 2 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com