Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tegaskan Belum Akan Berlakukan Aturan Batasan Usia Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 05/07/2019, 16:42 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai aturan pembatasan usia kendaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan, pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan umum saja, bukan kendaraan pribadi. Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 dan PM 19 Tahun 2019.

Sebelumnya, sempat beredar isu menganai pembatasan usia kendaraan pribadi dan umum yang membuat Kemenhub dipanggil oleh DPR.

"Yang dimaksud pembatasan usia kendaraan adalah kendaraan-kendaraan untuk angkutan umum. Jadi bus reguler biasa batasan usianya 25 tahun pariwisata 15 tahun," ujar Budi di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Budi Karya Sumadi, Diuji Kecelakaan Pesawat hingga Dituntut Mundur

Budi menjelaskan, dalam aturan teranyar mengenai batasan usia transportasi umum tersebut, pemerintah telah melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, memperpanjang pembatasan usia bus pariwisata yang dari 10 tahun menjadi 15 tahun.

Sementara untuk pembatasan waktu bus reguler masih tetap sama seperti yang dimuat dalam PM Nomor 98 Tahun 2014 yaitu 25 tahun.

Budi pun menegaskan belum ada wacana mengenai pembatasan usia kendaraan pribadi. Meski, beberapa negara lain sudah mulai menerapkan aturan ini.

Adapun aturan pembatasan usia kendaraan ini dimaksudkan untuk mengurangi volume kendaraan sehingga bisa mengurai kepadatan jalan di perkotaan.

"Saya hanya dorong Pemkot dan Pemprov. Saya bantu Palembang lakukan kajian karena ada LRT dan tingkat kepadatan maka saya sampaikan kajian pembatasn operasional kendaraan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com