Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketok, Banggar DPR RI Sahkan Postur RAPBN 2020

Kompas.com - 08/07/2019, 13:36 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan, 4 panitia kerja yang terdiri atas panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah telah menyetujui usulan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020 yang diajukan oleh pemerintah.

"Sesuai amanat UU pemerintah telah menyampaikan dokumen KEMPPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur BI dan pada 11 Juni 2019 telah disepakati membentuk 4 panja yaitu panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2020

Di dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Sri Mulyani menyatakan dalam proses penyusunan nota keuangan pemerintah bakal terus berkoordinasi dengan Banggar, terutama jika terjadi perubahan rambu-rambu dari postur anggaran negara tersebut.

"Saya berterimakasih kepada setiap panja, mungkin ada beberapa hal yang akan diperhatian dalam proses penyusunan nota keuangan. Jadi rambu-rambu yang kalau ada yang berubah akan dilakukan komunikasi dengan banggar dengan berbagai tambahan backgroun informasi yang kami sampaikan," ujar dia.

Baca juga: RAPBN 2020, Pemerintah Ajukan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,6 Persen

Asumsi makro yang telah disepakati oleh Banggar DPR sebagai berikut.

  1. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan prospek pelemahan perekonomian global serta terobosan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah.
  2. Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2 persen hingga 4 persen. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaraan distribusi. Upaya lain yang bakal dilakukan adalah sistem komunikasi efektif dalam rangka menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
  3. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp 14.000 sampai Rp 14.500 per dollar AS.
  4. Suku bunga SPN 3 bulan tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dipengaruhi terutama oleh peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global yang mendorong capital outflow ke negara maju serta risiko defisit transaksi berjalan dapat memengaruhi persepsi investor yang bakal berdampak pada suku bunga domestik.
  5. Harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada ksiaran 60 dollar AS hingga 70 dollar AS per barrel.
  6. Lifting minyak dan gas bumi alias lifting migas pada 2020 diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barrel per hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com