Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jababeka Terancam Default, Simak Kronologinya

Kompas.com - 09/07/2019, 07:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar surat utang (notes) yang diterbitkan anak perusahaan, Jababeka International BV, melalui surat keterbukaan informasi yang dilayangkan Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Risiko ini muncul sebagai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019.

Adapun agenda pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris sebagai usulan dari PT Imakotama Investido dan Islamic Development Bank berturut-turut selaku pemegang saham perseroan sebesar 6,387 persen dan 10,841 persen dari seluruh saham perseroan. Mereka mengusulkan Sugiharto sebagai anggota direksi dan Aries Liman sebagai anggota komisaris.

Baca juga: Jababeka Terancam Default, Apa Penyebabnya?

Dalam RUPS bulan Juni lalu, pemilihan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris menggunakan metode voting alias penyampaian surat usulan jabatan yang baru diserahkan saat rapat.

Padahal, seharusnya usulan nama dan jabatannya telah melalui tahap evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan oleh dewan komisaris. Hal ini merupakan hal yang kurang lazim sehingga disinyalir ada acting in concert alias kerja sama di antara pihak-pihak tertentu.

"Penyampaian surat usulan jabatan direktur utama yang baru diserahkan saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas wewenang dan fungsi KNR tidak dapat dijalankan semestinya, terlebih lagi harus langsung dilakukan pemungutan suara (voting) dengan suara setuju 52,117 persen," kata Direktur Utama KIJA Tedjo Budianto Liman di Jakarta, Senin (9/7/2019).

Budianto menyebut telah terjadi acting in concert dalam RUPS tersebut. Acting in concert ini menyebabkan notes dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar kuasa diberikan saat voting sesuai dengan syarat dan kondisi notes dengan jatuh tempo tahun 2023.

"Dapat terjadi pengubahan pengendalian karena sebagian besar suara diberikan saat voting, sebagaimana yang dilaksanakan berdasarkan kuasa pihak-pihak yang dikendalikan oleh PT Imakotama dan afiliasinya sehingga bisa disimpulkan terjadi acting in concert," kata Budianto.

Pengubahan pengendalian ini, kata Budianto, menyebabkan perseroan Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian (buyback) kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar 300 juta dollar AS ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal perseroan tak mampu melaksanakan pembelian tersebut, perseroan berada dalam keadaan lalai atau default," kata Budianto.

Budianto menegaskan, Jababeka sebagai perusahaan publik sudah memiliki rencana pembayaran, baik jangka panjang maupun jangka pendek, melihat notes baru jatuh tempo tahun 2023.

"Kami sebagai perusahaan publik sudah punya rencana pembayaran-pembayaran, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Apakah akan buyback? Belum tahu, kami belum bisa mengambil suatu sikap. RUPS kemarin itu di luar dugaan," kata Budianto.

"Namun, apabila buyback harus dilakukan, kondisi keuangan perusahaan saat ini tidak memungkinkan," katanya.

Lebih lanjut, Budianto mengatakan akan mengomunikasi hal ini dengan para holders terkait. Sebab, saat ini perusahaan Jababeka menjadi victim karena acting in concert. Dia pun menyatakan saat ini bisnis perusahaan tetap lancar dan berjalan seperti biasanya.

"Kami berusaha untuk tetap menjalankan bisnis seperti biasa, meyakinkan pelanggan, stakeholder, vendor, suplier, bahwa sebenarnya tidak ada yang berbeda," ujar dia.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan surat Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka dengan nomor surat Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2019.

"Merujuk surat PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (Perseroan) Ref No. 028/KIJA-CS/VII/2019 Tanggal 5 Juli 2019 perihal Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik Perseroan dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan dari Senin, 8 Juli 2019, hingga pengumuman lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com