Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Penurunan Harga Tiket Pesawat yang Berlaku Mulai 11 Juli 2019

Kompas.com - 09/07/2019, 12:31 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kepastian mengenai penurunan tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) ditunggu-tunggu masyarakat.

Pemerintah tak akan membuat kebijakan yang ditujukan kepada pengelola maskapai LCC, seperti Lion Air dan Citilink, untuk menurunkan harga tiket pesawat mereka.

Harga tiket pesawat murah ini tak berlaku setiap hari, tapi berlaku di hari dan jam tertentu.

Berikut beberapa faktanya:

1. Berlaku 11 Juli 2019

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Diminta Turunkan Harga Tiket, Lion Air Pede Tak Akan Rugi

Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiket belum diumumkan.

Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.

2. Terbatas

Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari. Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.

Sebanyak 11.626 kursi maskapai disediakan pada waktu-waktu tersebut.

Susiwijono Moegiarso mengatakan, maskapai Citilink diminta untuk menurunkan harga tiket untuk 62 jadwal penerbangan setiap hari pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Penerbangan Murah Mulai Turun 11 Juli 2019

Total kursi untuk maskapai yang berada di bawah kelola Garuda Indonesia ini sebanyak 3.348 kursi.

Sementara maskapai Lion Air diimbau untuk menurunkan harga tiket di 146 flight per hari dengan total kurang lebih 8.278 kursi.

3. Harga tiket turun 50 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com