Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Default, Kawasan Industri Jababeka Kena Suspend BEI

Kompas.com - 09/07/2019, 12:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan penghentian sementara atau suspend terhadap perdagangan saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang berpotensi default.

Suspensi merujuk pada surat Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka dengan nomor surat Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2019 yang diterbitkan BEI.

Diketahui, perusahaan tersebut dianggap memiliki potensi lalai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019. Imbasnya, perseroan berisiko gagal bayar atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak perusahaannya, Jababeka International BV.

Baca juga: Kawasan Industri Jababeka Berpotensi Default, BEI Minta Klarifikasi Direksi

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi dilakukan sejak Senin (8/7/2019).

"Dengan protokol yang kita punya, kita kemarin melakukan penghentian sementara," ujar Nyoman di gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Nyoman mengatakan, pihaknya telah memanggil direksi KIJA untuk memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar. BEI ingin mendengar langsung penjelasan perseroan sejauh mana masalah yang terjadi.

Direksi KIJA dijadwalkan hadir di BEI untuk memberikan keterangan hari ini.

"Hari ini kita akan hearing. Saya panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," kata Nyoman.

Baca juga: Jababeka Terancam Default, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya diberitakan, akibat perubahan komposisi pengendali pemegang saham, Jababeka Internasional wajib memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar 300 juta dollar AS ditambah kewajiban bunga.

"Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian, maka perseroan/Jababeka International BV akan berada dalam keadaan lalai atau default," ungkap Jababeka dalam keterbukaan informasi di BEI.

Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk Tedjo Budianto Liman mengatakan, telah terjadi acting in concert (para investor bekerja sama) dalam RUPS bulan Juni lalu karena pemungutan suara dilakukan saat rapat dengan suara setuju mencapai 52,117 persen.

Baca juga: Jababeka Terancam Default, Simak Kronologinya

Padahal kata Tedjo, usulan perubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris harus telah melalui tahapan evaluasi sebelumnya dari Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang dijalankan Dewan Komisaris.

"Penyampaian usulan jabatan direktur yang di voting saat rapat merupakan hal yang kurang lazim karena tugas dan fungsi KNR tidak berjalan. Sebagian besar suara yang diberikan saat RUPS di bawah kendali PT Imakota dan Afiliasinya sehingga terjadi acting in concert," kata Tedjo.

Namun, Tedjo mengungkap, hasil pengubahan dewan direksi dan dewan komisaris yang baru bisa dibatalkan bila terjadi kecacatan dalam surat kuasa sebanyak 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com