Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sertifikasi Kompetensi, Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Kompas.com - 10/07/2019, 07:10 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam upaya untuk mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi lisensi kompetensi kerja yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

BNSP sendiri menyerahkan sertifikat tersebut diberikan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kaigo License Center (KLC) OSS, sebagai LSP P1 lembaga pelatihan kerja PT OS Selnajaya Indonesia (OSS). 

Penyerahan tersebut merupakan wujud kesadaran pentingnya pengakuan kualitas pekerja, khususnya kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan, pengakuan kualitas SDM tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pada periode 2019-2024. 

Baca juga: Dukung Kemandirian, Kemnaker Beri Pelatihan Warga Desa Migran Produktif

"Keberadaan LSP diharapkan bisa menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah bersama swasta dalam menyediakan pekerjaan yang layak (decent work) bagi warga negaranya,” kata Bambang Satrio sesuai rilis yang Kompas.com terima, Selasa (9/7/2019).

Bambang Satrio menambahkan, diakuinya kompetensi seseorang dalam skema sertifikasi kompetensi dapat tercermin dari tiga dimensi dasar, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku.

Harapannya, pemberian sertifikasi ini dapat menghadirkan manfaat strategis berupa meningkatnya daya saing bangsa (national competitiveness). 

"Hadirnya LSP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sertifikasi kompetensi, khususnya untuk caregiver yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang sehingga kontribusi OSS semakin besar terhadap pemasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.

Baca juga: Kemnaker Gandeng ILO Ajak Pekerja Terapkan K3 di Era Revolusi Industri 4.0

Ketua Dewan Pengarah LSP KLC OSS Abdul Wahab Bangkona berharap, dikeluarkannya lisensi LSP KLC OSS dapat menjembatani pertukaran informasi dan harmonisasi sertifikasi kompetensi di Indonesia dan Jepang. 

"Mengingat fungsi dan peran penting tersebut, kami harapkan kerja sama dari berbagai pihak agar LSP KLC OSS dapat berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya," katanya. 

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, yang diwakili oleh Kazushige Ashida mengatakan saat ini Jepang menghadapi permasalahan serius mengenai penuaan penduduk dan berkurangnya jumlah anak-anak.

Oleh karena itu, kata Ashuda, semua industri perhatian utamanya tertuju pada tenaga caregiver. Di sisi lain, Indonesia mempunyai bonus demografi.

Baca juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Hadirkan Pelatihan Bisnis Startup

"Perlu diantisipasi dalam beberapa puluh tahun ke depan jika Indonesia juga menghadapi masalah penuaan penduduk yang sama seperti Jepang saat ini, " ujarnya.

Asal tahu saja, Jepang melalui program EPA telah melakukan penerimaan pekerja caregiver dari Indonesia sekitar 1.500 orang hingga 2017.

Sejak November 2017, telah pula diberlakukan sistem pemagangan teknik untuk bidang Kaigo (caregiver) ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com