Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Rusak Hutan

Kompas.com - 10/07/2019, 15:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan pemindahan ibu kota tak akan merusak hutan.

Saat ini, terdapat dua lokasi yang menjadi kandidat kuat ibu kota baru, yaitu di kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

“Tidak akan ganggu luas hutan lindung. Desain kota akan mengarah ke forest city, aspek hijau dan hutan tetap terjaga,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Tak hanya hutan, lanjut Bambang, adat istiadat yang sebelumnya berlaku di lokasi ibu kota baru itu pun akan tetap dijaga.

Baca juga: Ibu Kota Baru akan Dibangun dengan Konsep Green City

“Kita tidak akan gusur masyarakat adat dan kebudayaan. Kita bangun di tanah kosong, jadi tidak ganti atau menempati wilayah yang ada penduduknya,” kata Bambang.

Ditahap awal ibukota baru akan menampung 1,5 juta penduduk. Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.

Setidaknya, untuk membangun ibu kota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com