Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Kesenjangan Gaji di Perusahaan, Simak 3 Hal Ini

Kompas.com - 10/07/2019, 16:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesenjangan gaji yang tinggi di Indonesia membuatnya berada di peringkat ke-3 di Asia dengan kesenjangan gaji tertinggi. Persentasinya mencapai 12,7 persen sementara rata-rata Asia yaitu 15,3 persen.

Bahkan, menurut sebuah studi yang dilakukan Korn Ferry, kesenjangan gaji ini akan bertahan hingga tahun-tahun berikutnya karena minimnya talenta mumpuni di bidang-bidang tertentu. Padahal, perusahaan semakin tahun semakin membutuhkan talenta-talenta tersebut.

Baca juga: DPR Minta Gaji TNI Dinaikkan, Mungkinkah?

Untuk itu, simak 3 rekomendasi Korn Ferry untuk mengelola kesenjangan gaji di antara karyawan:

1. Pahami semua faktor organisasi dan pasar

Amanda Ryadi dari Korn Ferry Indonesia mengatakan, kaitan industri dan pasar sangat penting dalam memahami dan mengkomunikasikan kesenjangan gaji di perusahaan Anda.

Model industri & operasi, bersama dengan kekuatan & kondisi pasar lokal, dapat memengaruhi besarnya kesenjangan gaji antara karyawan level atas dan bawah.

"Misalnya, industri ritel akan memiliki jenis kesenjangan gaji yang berbeda dan alasan yang berbeda juga. Untuk itu, pahami semua faktor organisasi dan pasarnya," kata Amanda Ryadi dalam siaran pers, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Ini 10 Profesi Bergaji Besar di Perusahaan Ritel Fisik

2. Ubah jadi peluang

Tunjukkan kepada karyawan anda jalur karier yang transparan dan peluang untuk berkembang di dalamnya.

"Dengan kesenjangan gaji yang lebih besar antara karyawan level atas dan bawah, terdapat manfaat yang lebih besar dengan setiap promosi/kenaikan pangkat yang dicapai," jelas Amanda.

Amanda mengatakan, perusahaan dapat membantu karyawan mengembangkan diri untuk memanfaatkan peluang ini dengan menunjukkan jalur karier yang terdokumentasi kepada mereka.

Perusahaan juga akan memperoleh loyalitas yang lebih besar dan mendorong karyawan berbakat untuk tetap bertahan.

Baca juga: Catat, Ini 2 Pekerjaan Bergaji Tinggi di Era Milenial

3. Terbuka dan transparan

Beberapa karyawan percaya gaji mereka ditetapkan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, sangatlah penting perusahaan mengomunikasikan metode yang jelas dan konsisten untuk menetapkan gaji serta apa kebijakan gaji di perusahaan.

"Jelaskan apa arti tingkat pekerjaan, dan bagaimana gaji mereka ditentukan," sarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com