Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Harga Tiket Pesawat Maskapai Penerbangan Murah Turun

Kompas.com - 10/07/2019, 22:23 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mulai berlaku Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.

Maskapai LCC diwajibkan menerapkan tarif 50 persen lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk jadawal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

Baca juga: Masyarakat Berharap Penurunan Harga Tiket Pesawat Bisa Setiap Hari

“Jadi nanti besok pemberlakuan tarif khusus yang 50 persen,” ujar Sekretaris Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Adapun maskapai penerbangan murah yang diminta pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawatnya adalah Citilink dan Lion Air. Sementara AirAsia Indonesia tidak diminta pemerintah untuk menurunkan tiketnya. Hal itu karena tarif AirAsia sudah berada di bawah 50 persen TBA.

Susi menambahkan, penurunan harga tiket ini berlaku untuk semua penerbangan di seluruh bandara di Indonesia pada waktu yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com