Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pelni Buka Lowongan Kerja, Apa Status Pegawainya jika Diterima?

Kompas.com - 11/07/2019, 07:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni (Persero) kembali membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama mereka.

Kali ini, Pelni membuka lowongan kerja dengan menyediakan empat posisi dan pendaftaran dibuka sejak 3 hingga 14 Juli 2019. Belakang banyak yang bertanya, jika diterima apa statusnya?

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro, mengatakan perekrutan pegawai tahun ini dilakukan secara umum atau terbuka. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Nama Pejabat Kemenhub Dicatut dalam Rekrutmen PT Pelni

Hanya saja, pelamar yang diterima sebagai pegawai akan berstatus kontrak.

"Pembukaan lowongan kerja itu adalah bukan untuk pegawai tetap, tapi pegawai kontrak," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Yahya menyebutkan adapun bagian atau posisi yang dibuka pada periode ini ialah pelayan, kelasi, koki, dan wiper. Karena posisinya khusus, Pelni ingin merekrut para pekerja yang profesional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Sehingga kami mengumumkan secara terbuka. Pendaftaran sendiri dimulai 3-14 Juli," jelasnya.

Dikatakannya, Pelni menempeti posisi sepuluh Badan Udahan Milik Negara (BUMN) paling diminati pelamar hingga kini. Karena itu, Yahya meyakinkan bakal banyak pelamar yang akan mendaftar untuk posisi ya g dibutuhkan perusahaannya.

"Ini khusus, ini spesifik orangnya. Rekrutmennya ini lebih spesifik, pendaftar tetap banyak ribuan," ungkapnya.

Pada penerimaan kali ini, Pelni hanya menerima 100 orang terbaik dari ribuan yang prediksi mendaftar. Rinciannya kelasi 25 orang, wiper 25 orang, juru masak 30 orang, dan pelayan 20 orang.

"Tidak semua orang (bisa) mendaftar, harus punya sertifikat, lulusan apa," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com