Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Illegal Fishing, Malaysia Ingin Belajar dari Satgas Pimpinan Susi

Kompas.com - 12/07/2019, 11:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Malaysia rupanya tertarik untuk mempelajari praktik-praktik sukses (best practices) yang dijalankan oleh Satgas 115 terkait dengan pemberantasan illegal fishing.

Hal ini terungkap saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalukan kunjungan kerja ke Malaysia dan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Dato' Muhyiddin Yassin, Rabu (10/7/2019).

Dalam pertemuan itu turut hadir Ketua Pengarah Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menyatakan keinginan belajar dari Satgas 115 yang dipimpin Menteri Susi.

Dalam pernyataannya, Jumat (12/7/2019),  Susi dan Menteri Dalam Negeri Malaysia  menyepakati Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115 dalam waktu dekat.

Baca juga: Susi Temui Mendagri Malaysia, Apa yang Dibahas?

Selian itu, Menteri Susi juga bertemu dengan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia, Dato' Salahuddin Ayub. Ia menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif.

Misalnya kenaikan stok ikan dari 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg/kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg/kapita di tahun 2017.

Adapun isu hangat yang mencuat dan jadi perhatian yakni soal penangkapan kapal ikan. Malaysia mengklaim petugas RI kerap menangkap kapal nelayan Malaysia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area).

Menanggapi hal itu, Susi menyampaikan bahwa penangkapan menurut proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

Baca juga: Ketika Menteri Pertanian Malaysia Memuji Susi...

Selama ini kata Susi, alat navigasi Global Positioning System (GPS) kapal ikan Malaysia yang ditangkap di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan di wilayah Indonesia. Namun saat hendak ditangkap, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area.

“Dalam peristiwa seperti itu, aparat Indonesia dapat melakukan hot pursuit hingga sampai di grey area yang diperbolehkan berdasarkan UNCLOS dan UU Perikanan Indonesia," ujar Susi

"Penangkapan oleh aparat Indonesia pun seringkali mendapatkan dukungan dan kerja sama dari APMM yang turut melakukan pemeriksaan awal di atas kapal ikan Malaysia dan menandatangani titik koordinat penangkapan,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com