Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Jatuh Tempo, Lapindo Belum Bayar Utang Ratusan Miliar Rupiah ke Pemerintah

Kompas.com - 12/07/2019, 17:03 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, batas waktu akhir pembayaran utang Lapindo kepada pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar adalah 10 Juli 2019.

Namun, hingga saat ini, pihak Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum membayarkan sisa utang mereka kepada pemerintah.

"Lapindo jatuh tempo terakhir 10 Juli, dua hari yang lalu. Nah dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru," ujar Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Lapindo Klaim Punya Tagihan ke Pemerintah Rp 1,9 Triliun, Ini Respons Kemenkeu

Dia menjelaskan, data terakhir, Lapindo dan Minarak baru membayarkan utang kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari keseluruhan utang dana talangan pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur sebesar Rp 773,38 miliar.

"Jadi kalau ditanya yang sudah dilakukan itu terakhir Desember tahun lalu, Rp 5 miliar itu," ujar dia.

Saat ini, pemerintah melalui DJKN telah melakukan penagihan kepada pihak Lapindo dan Minarak.

Adapun pelunasan utang yang harus dibayarkan tertuang dalam perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo.

Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian maksimal dalam empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015.

Adapun langkah selanjutnya, pemerintah dengan Minarak Lapindo bakal mengupayakan peningkatan barang jaminan yang hingga saat ini baru 46 hektar (ha) tanah penjaminan Minarak Lapindo yang telah disertifikatkan.

"Kami juga bersama Lapindo dan Minarak mengupayakan peningkatan kualitas barang jaminan. Mereka menjaminkan tanah dan bangunan wilayah terdampak itu yang baru disertifikatkan 46 hektar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com