Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Investor, KSEI Tambah Jumlah Bank Administrator

Kompas.com - 12/07/2019, 17:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menambah jumlah Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran untuk periode 2019-2024.

Jumlah Bank Administrator RDN yang sebelumnya 14 bank bertambah menjadi 16 bank. Sedangkan Bank Pembayaran KSEI yang sebelumnya berjumlah lima bank kini jumlahnya menjadi sembilan bank.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo bersama para pimpinan Bank Administrator RDN di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, semakin banyak dan beragamnya Bank Administrator RDN maka akan memudahkan investor dalam melakukan investasi di pasar modal. Karena investor memiliki beberapa pilihan bank untuk pembukaan rekening RDN.

Baca juga: Bursa Fluktuatif, Nilai Aset Nasabah di KSEI Merosot Rp 500 Triliun

"Penambahan jumlah bank pembayaran juga menjadi salah satu upaya KSEI untuk memperluas jaringan pasar modal melalui kerja sama Co-Branding dengan industri perbankan,” kata Uriep.

Uriep menuturkan, kerja sama KSEI dengan bank pembayaran pertama kali dimulai dengan tiga bank pada era penerapan scripless trading di 2000. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan penyelesaian dana di Pasar Modal Indonesia.

Hal ini terkait dengan persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No.IIl.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

"Pada 2011, KSEI menambah kerja sama tersebut menjadi lima bank pembayaran. Berawal dari Rp 730 miliar per hari pada tahun 2000, di tahun 2019 perputaran dana yang diselesaikan di KSEI sudah meningkat berkaIi-kali lipat," tuturnya.

Dia menjelaskan, kerja sama antara KSEI dan Bank Administrator RDN dimulai beberapa waktu setelah aturan diterbitkan.

Kerja sama KSEI dan Bank Administrator RDN diawali dengan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.V.D.3 pada 28 Desember 2010 yang mewaiibkan penggunaan Single Investor Identification (SID) bagi investor pasar modal dan pemisahan dana nasabah dengan dana Perusahaan Efek.

"Dengan kewajiban tersebut, Perusahaan Efek harus membuka Sub Rekening Efek di KSEI dan rekening dana atas nama masing-masing nasabahnya di Bank Administrator RDN," tambahnya.

Dengan dukungan 16 Bank Administrator RDN, total jaringan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh investor pasar modal Indonesia berjumlah sekitar 20.000 kantor cabang bank, meningkat dari kerja sama dengan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran RDN periode sebelumnya yaitu 17.000 kantor cabang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com