Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Revisi Rencana Pengembangan Blok Masela, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 12/07/2019, 21:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Ignasius Jonan harus merevisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela.

Hal ini dilakukan setelah Jonan menggandeng KPK untuk mencegah potensi terjadinya korupsi pada proyek besar tersebut.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Jonan sudah menandatangi perubahan rencana pengembangan Blok Masela tersebut.

"Kemarin kami mesti klarifikasi ke KPK," ujarnya dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: SKK Migas-INPEX Teken Perjanjian HOA Blok Masela

"Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement," sambung dia.

Jonan kata Dwi, akan segera melaporkan rencana pengembangan Blok Masela kepada Presiden Joko Widodo karena nilai investasi proyek yang sangat besar.

Pemerintah memastikan tidak akan menunda lama pengembangan Blok Masela sebab SKK Migas dan Inpex sudah menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu.

Adapun Pemerintah RI dan Inpex Corporation sudah menyepakati sejumlah hal terkait pengembangan blok kaya migas di Maluku, Blok Masela.

Nilai investasi pengembangan Blok Masela akan mencapai sekitar 20 miliar dollar AS. Kedua pihak mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil, pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com