Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Turun, Apa Dampaknya Bagi Asuransi Perjalanan?

Kompas.com - 15/07/2019, 12:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya murah atau low cos carrier (LCC) untuk penerbangan domestik beberpa waktu lalu.

Keputusan ini disambut baik oleh pelaku bisnis, khususnya industri asuransi umum. PT. Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyambut baik rencana pemerintah mengambil keputusan tersebut. Pasalnya, akan berdampak pada pertumbuhan asuransi perjalanan.

“Dengan adanya rencana seperti ini, kami yang memiliki produk asuransi perjalanan optimis, akan semakin meningkatkan portofolio bisnis kami. Walaupun tren asuransi perjalanan semakin membaik, namun rencana ini akan menjadi peluang untuk lebih meningkatkan pertumbuhan asuransi perjalanan," kata Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor dalam keterangannya, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Pemerintah: Lion Air Belum Menurunkan Harga Tiket Pesawat

Julian menuturkan, per Mei 2019, Travellin yakni asuransi perjalanan Adira Insurance, mengalami pertumbuhan sebesar 14 persen dibandingkan periode yang sama di 2018 lalu.

Apalagi Travellin memberikan berbagai kemudahan serta memberikan jaminan ketenangan bagi Pelanggan dan keluarga saat bepergian.

“Kami yakin tren ini akan semakin meningkat sejalan dengan efektifnya rencana pemerintah terhadap LCC,” ujarnya.

Dia menambahkan, melalui Travellin, pelanggan dapat memperoleh kemudahan layanan klaim 24 jam dengan menghubungi Adira Care 1500 456.

Demi kemudahan, Travellin sudah memiliki metode pembayaran yang mudah melalui e-commerce dimana pelanggan dapat melakukan pembelian polis online di www.travellin.co.id. Travellin juga menerapkan e-policy dimana para Pelanggan akan mendapatkan polis langsung secara online, sehingga memudahkan segala proses untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi perjalanan.

“Perlindungan Travellin sangat luas, mulai dari berangkat dari tempat tinggal, selama perjalanan di moda transportasi apapun, tidak hanya pesawat, sampai tiba kembali di tempat asal,” tambah dia.

Baca juga: Tiket Diskon 50 Persen, Ini Syarat Citilink Bagi Pembeli

Ia mengatakan, saat ini Travellin memberikan perlindungan bagi para Pelanggan di antaranya santunan kecelakaan, sakit, atau cidera yang terjadi dalam perjalanan.

Selain itu, para pelanggan juga dapat memperoleh manfaat akibat ketidaknyamanan dalam perjalanan berupa santunan akibat pembatalan, pengurangan, dan penundaan perjalanan serta keterlambatan perjalanan lanjutan dan pembajakan pesawat terbang.

Travellin juga memberikan perlindungan jika terjadi keterlambatan kedatangan bagasi, kehilangan atau kerusakan barang bagasi, kehilangan barang pribadi, dan kehilangan dokumen perjalanan.

“Travellin memberi kenyamanan dan ketenangan bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan domestik. LCC sudah diberlakukan, asuransi perjalanan jangan sampai dilupakan agar tenang saat perjalanan. Karena manfaat yang dirasakan sangat banyak,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan LCC mulai berlaku pada Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.

Maskapai LCC diwajibkan menerapkan tarif 50 persen lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk jadawal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com